Desa · Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara
Muhamad Junaid
Kepala Desa
- Vonis akhir
- 6 tahun 5 bulan
- Nilai perkara
- Rp 751 juta
- Uang pengganti
- Rp 674 juta
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
Korupsi dana desa Pesue, Kabupaten Konawe Kepulauan (2018-2019)
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Kendari Nomor 26/Pid.Sus-TPK/2021/PN Kdi (2021-09-28). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Kerugian negara: Rp 751 juta Uang pengganti: Rp 674 juta
6 tahun 5 bulan penjara (PN Tipikor 26/Pid.Sus-TPK/2021/PN Kdi)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor28 September 2021 | PN Tipikor KendariNomor 26/Pid.Sus-TPK/2021/PN Kdi M E N G A D I L I Menyatakan terdakwa MUHAMAD JUNAID terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) Undang - undang RI. Menjatuhkan pidana Penjara kepada Terdakwa MUHAMAD JUNAID selama 6 ( enam ) tahun dan 5 (lima) bulan serta membayar denda sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan menjalani pidana kurungan selama 6 ( enam) Bulan ; Menghukum Terdakwa MUHAMAD JUNAIDuntuk membayar uang pengganti sebesar… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 6 tahun 5 bulan Denda Rp 200 juta Uang pengganti Rp 674 juta |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 26/Pid.Sus-TPK/2021/PN Kdi Mahkamah Agung, 28 Sep 2021
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Desa
Abdul Suyono
Pemerasan calon perangkat desa
Dalam persidangan Status belum terverifikasi
belum tersedia
Desa
Sumarjiono
Pemerasan calon perangkat desa di Pati
Dalam persidangan Status belum terverifikasi