Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Desa · Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara

Muhamad Junaid

Kepala Desa

Kejaksaan
Vonis akhir
6 tahun 5 bulan
Nilai perkara
Rp 751 juta
Uang pengganti
Rp 674 juta
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Korupsi dana desa Pesue, Kabupaten Konawe Kepulauan (2018-2019)

2018-2019 · Kerugian negara

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Kendari Nomor 26/Pid.Sus-TPK/2021/PN Kdi (2021-09-28). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Kerugian negara: Rp 751 juta Uang pengganti: Rp 674 juta

6 tahun 5 bulan penjara (PN Tipikor 26/Pid.Sus-TPK/2021/PN Kdi)
Putusan perkara Korupsi dana desa Pesue, Kabupaten Konawe Kepulauan (2018-2019)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor28 September 2021 PN Tipikor KendariNomor 26/Pid.Sus-TPK/2021/PN Kdi M E N G A D I L I Menyatakan terdakwa MUHAMAD JUNAID terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) Undang - undang RI. Menjatuhkan pidana Penjara kepada Terdakwa MUHAMAD JUNAID selama 6 ( enam ) tahun dan 5 (lima) bulan serta membayar denda sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan menjalani pidana kurungan selama 6 ( enam) Bulan ; Menghukum Terdakwa MUHAMAD JUNAIDuntuk membayar uang pengganti sebesar… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 6 tahun 5 bulan Denda Rp 200 juta Uang pengganti Rp 674 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Desa

    Abdul Suyono

    Pemerasan calon perangkat desa

    Dalam persidangan Status belum terverifikasi

    Foto
    belum tersedia

    Desa

    Sumarjiono

    Pemerasan calon perangkat desa di Pati

    Dalam persidangan Status belum terverifikasi

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru