Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Hakim/Peradilan · Jawa Barat

Muhajir Habibie

ASN/Staf Kepaniteraan/Pranata Peradilan

Kejaksaan
Vonis akhir
Seumur hidup
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 960 juta
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara tindak pidana korupsi

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Bandung Nomor 33/PID.TPK/2023/PT BDG (2023-08-15). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 960 juta

seumur hidup penjara (Banding 33/PID.TPK/2023/PT BDG)
Putusan perkara Perkara tindak pidana korupsi
TingkatPutusanPidana penjara
Banding15 Agustus 2023 PT BandungNomor 33/PID.TPK/2023/PT BDG Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor.19/Pid.Sus-TPK/2023/PN.Bdg tanggal 23 Juni 2023 mengenai lamanya pidana penjara yang dijatuhkan dan pidana penjara atas uang pengganti, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut : Menyatakan Terdakwa MUHAJIR HABIBIE terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?TINDAK PIDANA KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA dan gabungan beberapa perbuatan sebagaimana dakwaan Kumulatif Kesatu Alternatif Kedua dan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan Kedua… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Seumur hidup Denda Rp 1 miliar Uang pengganti Rp 960 juta
Kasasi MA5 Februari 2024 Mahkamah AgungNomor 134 K/Pid.Sus/2024 — Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Djuyamto mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi ANTARA News

    Hakim/Peradilan

    Djuyamto

    Suap putusan lepas (onslag) perkara korupsi ekspor CPO tiga korporasi

    Vonis 23 tahun Nilai Rp 9,2 miliar Masih dipenjara

    Erintuah Damanik mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi kumparan

    Hakim/Peradilan

    Erintuah Damanik

    Suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur di PN Surabaya

    Vonis 7 tahun Masih dipenjara

    Gazalba Saleh mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi detikcom

    Hakim/Peradilan

    Gazalba Saleh

    Suap pengurusan kasasi pidana KSP Intidana (divonis bebas)

    Vonis 20 tahun Nilai Rp 650 juta Masih dipenjara

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru