Daftar Koruptor Cari nama

Hakim/Peradilan · Kejaksaan Agung

Erintuah Damanik

Hakim PN Surabaya (ketua majelis perkara Ronald Tannur)

Erintuah Damanik mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi kumparan
Diborgol, Hakim PN Surabaya Erintuah Damanik Tiba di Kejaksaan Agung. Foto: kumparan (hak cipta pada penerbit). Foto asli, tidak diedit; hanya diperkecil.
Vonis akhir
7 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
—
Status sekarang
Masih dipenjara1 Desember 2025

Divonis 7 tahun penjara pada 8 Mei 2025 dan tidak mengajukan banding; putusan inkracht. Kejaksaan Agung menyatakan pada 1 Des 2025 bahwa ia telah dieksekusi ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat (tanggal eksekusi tidak disebutkan).

Suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur di PN Surabaya

2024 · Kejaksaan Agung · Suap · Gratifikasi

Erintuah Damanik bersama hakim Mangapul dan Heru Hanindyo dinyatakan terbukti menerima suap Rp1 miliar dan SGD 308.000 melalui pengacara Lisa Rachmat untuk menjatuhkan vonis bebas kepada Ronald Tannur dalam perkara kematian Dini Sera Afriyanti (2024). Ia juga terbukti menerima gratifikasi. Ia divonis 7 tahun penjara, lebih ringan dari tuntutan 9 tahun, karena dinilai kooperatif.

Suap bersama tiga hakim Rp1 miliar dan SGD 308.000 (total sekitar Rp4,3–4,67 miliar tergantung kurs). Gratifikasi Erintuah: Rp97,5 juta, SGD 32.000 dan RM 35.992,25.

7 tahun penjara, denda Rp500 juta
Putusan perkara Suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur di PN Surabaya
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor8 Mei 2025 PN Tipikor Jakarta Pusat Pidana penjara 7 tahun, denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan (tuntutan 9 tahun, denda Rp750 juta); ketua majelis Teguh Santoso. Tidak ada banding sehingga putusan inkracht. Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 7 tahun Denda Rp 500 juta

Sumber

Dokumen resmi

Pemberitaan

Vonis akhir, status terkini, dan sedikitnya satu dokumen resmi serta pemberitaan sudah dicocokkan. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.

Baca juga

Foto
belum tersedia

Hakim/Peradilan

Heru Hanindyo

Suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur di PN Surabaya

Vonis 10 tahun Masih dipenjara

Foto
belum tersedia

Hakim/Peradilan

Mangapul

Suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur di PN Surabaya

Vonis 7 tahun Masih dipenjara

Djuyamto mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi ANTARA News

Hakim/Peradilan

Djuyamto

Suap putusan lepas (onslag) perkara korupsi ekspor CPO tiga korporasi

Vonis 12 tahun Nilai Rp 9,2 miliar Masih dipenjara

Koreksi & hak jawab

Ada data yang keliru atau putusan yang lebih baru?

Kirim koreksi dengan sumber