Maya Kusmaya
Karyawan BUMN
- Vonis akhir
- 7 tahun
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 500 miliar
- Status sekarang
- Ditahan, proses hukum26 Februari 2025
Ditahan menurut pemberitaan ANTARA News Nusa Tenggara Barat (2025-02-26).
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
Perkara korupsi di PT Jakarta (2026)
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Jakarta Nomor 20/PID.SUS-TPK/2026/PT DKI (2026-07-09). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Uang pengganti: Rp 500 miliar
7 tahun penjara (Banding 20/PID.SUS-TPK/2026/PT DKI)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Banding9 Juli 2026 | PT JakartaNomor 20/PID.SUS-TPK/2026/PT DKI M E N G A D I L I: -Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Terdakwa Maya Kusmaya tersebut; -Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 97/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt Pst tanggal 26 Februari 2026 yang dimintakan banding, mengenai Pidana Penjara, Pidana Denda, pidana tambahan uang pengganti dan Pemblokiran Rekening Terdakwa sebagaimana selengkapnya berbunyi sebagai berikut: 1.Menyatakan Terdakwa Maya Kusmaya telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 7 tahun Denda Rp 50 miliar Uang pengganti Rp 500 miliar |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Banding Nomor 20/PID.SUS-TPK/2026/PT DKI Mahkamah Agung, 9 Jul 2026
Pemberitaan
- Rincian harta kekayaan Maya Kusmaya, tersangka korupsi Pertamina ANTARA News Nusa Tenggara Barat, 26 Feb 2025
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
A Dian Anugrah
Perkara korupsi di PT Makassar (2026)
Vonis 3 tahun 6 bulan Perkiraan: masih menjalani pidana
belum tersedia
ASN/Pejabat
A. Rahim Akri
Perkara korupsi di PT Pontianak (2023)
Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir
belum tersedia
Kepala Daerah · 2 perkara
Aa Umbara Sutisna
Perkara tindak pidana korupsi
Vonis 5 tahun Status belum terverifikasi