Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Swasta · Jawa Timur

Maria Liana

Ibu Rumah Tangga

Kejaksaan
Vonis akhir
4 tahun 6 bulan
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 860 juta
Status sekarang
Perkiraan: masih menjalani pidana

Paling cepat dapat bebas bersyarat sekitar September 2028. Dihitung dari putusan: pidana penjara 4 tahun 6 bulan, putusan pertama Mei 2026. Belum dikonfirmasi dengan data lembaga pemasyarakatan atau pemberitaan; remisi dan pembebasan bersyarat dapat membuat masa pidana lebih singkat.

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PT Surabaya (2026)

Kerugian negara

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Surabaya Nomor 48/PID.SUS-TPK/2026/PT SBY (2026-05-11). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 860 juta

4 tahun 6 bulan penjara (Banding 48/PID.SUS-TPK/2026/PT SBY)
Putusan perkara Perkara korupsi di PT Surabaya (2026)
TingkatPutusanPidana penjara
Banding11 Mei 2026 PT SurabayaNomor 48/PID.SUS-TPK/2026/PT SBY Me ngubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 164/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Sby tanggal 16 Maret 2025 atas nama terdakwa Maria Liana yang dimintakan banding tersebut mengenai pidana denda yang disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional) dan Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pedoman Implementasi KUHP 2023 dan K U HAP 2025 tanggal 2 Januari 2026 yang selengkapnya sebagai berikut : Menyatakan terdakwa Maria Liana… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 4 tahun 6 bulan Denda Rp 200 juta Uang pengganti Rp 860 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A Dian Anugrah

    Perkara korupsi di PT Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun 6 bulan Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    ASN/Pejabat

    A. Rahim Akri

    Perkara korupsi di PT Pontianak (2023)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Kepala Daerah · 2 perkara

    Aa Umbara Sutisna

    Perkara tindak pidana korupsi

    Vonis 5 tahun Status belum terverifikasi

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru