Kepala Daerah · KPK
Maidi
Wali Kota Madiun
- Status perkara
- Dalam persidangan
- Nilai dugaan
- —
- Uang pengganti
- —
- Status sekarang
- Ditahan, proses hukum15 Oktober 2026
Terdakwa di Pengadilan Tipikor Surabaya (sidang perdana 11 Jun 2026); dituntut JPU KPK 7 tahun 2 bulan penjara pada 17 Sep 2026; per 15 Okt 2026 masih menunggu putusan. KPK juga membuka penyidikan umum dugaan gratifikasi/TPPU (sprindik umum 23 Sep 2026, belum ada tersangka per 30 Sep 2026).
Perkara ini belum berkekuatan hukum tetap, atau berakhir tanpa putusan tetap. Berlaku asas praduga tak bersalah; status dapat berubah.
Pemerasan berkedok fee proyek dan dana CSR serta gratifikasi di Pemkot Madiun
Maidi terjaring OTT KPK pada 19 Januari 2026. Ia didakwa memeras terkait fee proyek dan dana CSR perusahaan bersama Rochim Ruhdiyanto (pihak swasta yang disebut orang kepercayaannya), serta menerima gratifikasi berupa commitment fee proyek Dinas PUPR bersama mantan Kepala Dinas PUPR Thariq Megah (berkas terpisah). Sidang perdana digelar 11 Juni 2026.
Dakwaan (Jawa Pos): pemerasan berkedok CSR >Rp10,7 miliar dan gratifikasi commitment fee proyek PUPR >Rp9 miliar; Antara menyebut total perkara Rp10,7 miliar — angka berbeda antarsumber. Tuntutan: 7 tahun 2 bulan penjara, uang pengganti Rp8.005.384.790 (Lentera; Antara/Hukumonline: Rp8 miliar); denda Rp250 juta subsider 90 hari (Hukumonline) atau Rp205 juta (Antara, Lentera).
Belum ada putusan pengadilan yang tercatat untuk perkara ini.
Sumber
Pemberitaan
- Sidang perdana perkara Wali Kota Madiun nonaktif Maidi digelar 11 Juni Antara, 5 Jun 2026
- Jalani Sidang Perdana, Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi Didakwa Peras Rp 10,7 Miliar Berkedok CSR Jawa Pos, 12 Jun 2026
- KPK Usut TPPU Perkara Wali Kota Madiun Nonaktif Hukumonline, 24 Sep 2026
- KPK geledah sejumlah tempat di Madiun terkait pengembangan kasus Maidi Antara, 30 Sep 2026
- Jelang Vonis Maidi, Pengamat Cermati Sprindik Baru TPPU KPK Lentera, 15 Okt 2026
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
Kepala Daerah
Abdul Gani Kasuba
Suap dan gratifikasi proyek infrastruktur serta lelang jabatan Pemprov Maluku Utara
Vonis 8 tahun Meninggal dunia
Kepala Daerah · 3 perkara
Abdul Latif
Korupsi pembangunan unit sekolah baru SMAN 1 Labuan Amas Utara (2005-2006)
Vonis Rincian belum tercatat Nilai Rp 3,6 miliar Status belum terverifikasi
Kepala Daerah
Abdul Wahid
Pemerasan/pemotongan anggaran UPT Jalan dan Jembatan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau
Vonis 4 tahun Ditahan, proses hukum