Daftar Koruptor Lapor Cari nama

ASN/Pejabat · Riau

M. Tito Rachmat Prasetyo Alias

Pegawai Negeri Sipil Kementrian

Kejaksaan
Vonis akhir
6 tahun 6 bulan
Nilai perkara
—
Uang pengganti
—
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PT Pekanbaru (2022)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Pekanbaru Nomor 32/Pid.Sus-TPK/2022/PN Pbr (2022-10-26). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

6 tahun 6 bulan penjara (PN Tipikor 32/Pid.Sus-TPK/2022/PN Pbr)
Putusan perkara Perkara korupsi di PT Pekanbaru (2022)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor26 Oktober 2022 PN Tipikor PekanbaruNomor 32/Pid.Sus-TPK/2022/PN Pbr TITO RACHMAT PRASETYO Alias TITO Bin MUNANDAR tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Primair; Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primair tersebut; TITO RACHMAT PRASETYO Alias TITO Bin MUNANDAR telah terbukti secara Sahdan meyakinkan bersalah melakukan T indak P idana Korupsi Secara Bersama-sama sebagaimana dalam Dakwaan Subsidiair Pasal 3 Jo. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (Enam) Tahun dan 6 (Enam) Bulan dan denda sejumlah R p 300.000.000,00… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 6 tahun 6 bulan
Banding21 Desember 2022 PT PekanbaruNomor 33/PID.SUS-TPK/2022/PT PBR Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Pertama pada Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 32/Pid.Sus-TPK/2022/PN Pbr tanggal 26 Oktober 2022, yang dimintakan banding tersebut.; Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A Dian Anugrah

    Perkara korupsi di PT Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun 6 bulan Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    ASN/Pejabat

    A. Rahim Akri

    Perkara korupsi di PT Pontianak (2023)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Kepala Daerah · 2 perkara

    Aa Umbara Sutisna

    Perkara tindak pidana korupsi

    Vonis 5 tahun Status belum terverifikasi

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru