Swasta · Kejaksaan
M. Jaosi
Wiraswasta
- Vonis akhir
- 7 tahun
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 238 juta
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Kirim koreksi.
Perkara korupsi di PT Mataram (2026)
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Mataram Nomor 15/PID.TPK/2026/PT MTR (2026-06-17). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Uang pengganti: Rp 238 juta
7 tahun penjara (Banding 15/PID.TPK/2026/PT MTR)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Banding17 Juni 2026 | PT MataramNomor 15/PID.TPK/2026/PT MTR Jaosi Alias Ojik Bin Dalijah tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair Penuntut Umum; Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun serta pidana denda sebesar Rp350.000.000,00 (tiga ratus lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar wajib diganti dengan pidana penjara pengganti selama 110 (seratus sepuluh) hari; Menghukum Terdakwa untuk membayar Uang Pengganti… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 7 tahun Denda Rp 350 juta Uang pengganti Rp 238 juta |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Banding Nomor 15/PID.TPK/2026/PT MTR Mahkamah Agung, 17 Jun 2026
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
A Dian Anugrah
Perkara korupsi di PT Makassar (2026)
Vonis 3 tahun 6 bulan Status belum terverifikasi
belum tersedia
Swasta
Aan Hanafi bin Alm. Oyo
Perkara korupsi di PT Bandung (2026)
Vonis 4 tahun 6 bulan Status belum terverifikasi
belum tersedia
Swasta
Abd. Haris Razak
Perkara korupsi di PT Makassar (2026)
Vonis 4 tahun Status belum terverifikasi