Daftar Koruptor Cari nama

Swasta · Kejaksaan

M. Jaosi

Wiraswasta

Vonis akhir
6 tahun 6 bulan
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 238 juta
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Kirim koreksi.

Perkara korupsi di PN Tipikor Mataram (2026)

Kejaksaan

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Mataram Nomor 64/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mtr (2026-04-29). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 238 juta

6 tahun 6 bulan penjara (PN Tipikor 64/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mtr)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Mataram (2026)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor29 April 2026 PN Tipikor MataramNomor 64/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mtr JAOSI Alias OJIK Bin DALIJAH, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? korupsi secara bersama-sama ? sebagaimana dakwaan primair Penuntut Umum; JAOSI Alias OJIK Bin DALIJAH dengan pidana penjara selama 6 Tahun dan 6 Bulan ( enam tahun enam bulan ) dan denda sejumlah Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 100 (seratus) hari Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp 238.128.000,- (dua ratus tiga puluh delapan… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 6 tahun 6 bulan Denda Rp 500 juta Uang pengganti Rp 238 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Status belum terverifikasi

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    Aan Gunawan Wibisono

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2026)

    Vonis 2 tahun Status belum terverifikasi

    Koreksi & hak jawab

    Ada data yang keliru atau putusan yang lebih baru?

    Kirim koreksi dengan sumber