Daftar Koruptor Cari nama

Hakim/Peradilan · KPK

M. Akil Mochtar

Ketua Mahkamah Konstitusi. Dikenal juga sebagai Akil Mochtar.

M. Akil Mochtar mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi ANTARA News
Akil Mochtar divonis seumur hidup - Berita Terkini Yogyakarta. Foto: ANTARA News (hak cipta pada penerbit). Foto asli, tidak diedit; hanya diperkecil.
Vonis akhir
Seumur hidup
Nilai perkara
Rp 57,3 miliar
Uang pengganti
—
Status sekarang
Masih dipenjara12 Maret 2015

Menjalani pidana penjara seumur hidup di Lapas Sukamiskin sejak eksekusi 12 Mar 2015. Tidak ditemukan pemberitaan tentang PK, grasi, atau perubahan status hingga Okt 2026; status terkini belum terkonfirmasi sumber baru.

Suap pengurusan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi dan TPPU

2010-2013 · KPK · Suap · Pencucian uang

Akil Mochtar dinyatakan terbukti menerima suap terkait pengurusan sejumlah sengketa pilkada di MK, antara lain Gunung Mas, Lebak, Palembang dan Empat Lawang, serta melakukan tindak pidana pencucian uang. Ia divonis penjara seumur hidup. Putusan dikuatkan di tingkat banding dan kasasi.

Suap/gratifikasi: Rp 57,3 miliar

Menurut Kontan (putusan PN): menerima Rp57,28 miliar dan USD 500.000 dari pengurusan 15 sengketa pilkada (suap Rp49,55 miliar dan USD 500.000 dari delapan pilkada; gratifikasi Rp125 juta terkait lima pilkada di Papua dan Rp7,5 miliar terkait Pilkada Banten). TPPU terbukti Rp149,94 miliar (tuntutan Rp181,08 miliar). Kolom suap_gratifikasi_rp hanya memuat porsi rupiah. Jaksa menuntut denda Rp10 miliar dan pencabutan hak politik, tetapi majelis tidak menjatuhkannya karena pidana yang dijatuhkan sudah maksimal; MA juga menolak permohonan jaksa agar denda ditambahkan.

Penjara seumur hidup (inkracht 2015)
Putusan perkara Suap pengurusan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi dan TPPU
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor30 Juni 2014 PN Tipikor Jakarta Pusat Pidana penjara seumur hidup; tanpa denda dan tanpa pencabutan hak politik (30 Jun 2014; ketua majelis Suwidya). Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Seumur hidup
Banding12 November 2014 PT DKI Jakarta Menguatkan pidana seumur hidup (tanggal putusan 12 Nov 2014 menurut indeks Direktori Putusan PT Jakarta; diumumkan Humas PT DKI 25 Nov 2014). Seumur hidup
Kasasi MA23 Februari 2015 Mahkamah AgungNomor 336 K/Pid.Sus/2015 Menolak kasasi terdakwa dan penuntut umum (anggota majelis antara lain Krisna Harahap); pidana penjara seumur hidup tetap; permohonan jaksa agar ditambah denda Rp10 miliar ditolak. Seumur hidup

Sumber

Dokumen resmi

Pemberitaan

Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.

Baca juga

Djuyamto mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi ANTARA News

Hakim/Peradilan

Djuyamto

Suap putusan lepas (onslag) perkara korupsi ekspor CPO tiga korporasi

Vonis 12 tahun Nilai Rp 9,2 miliar Masih dipenjara

Erintuah Damanik mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi kumparan

Hakim/Peradilan

Erintuah Damanik

Suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur di PN Surabaya

Vonis 7 tahun Masih dipenjara

Gazalba Saleh mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi detikcom

Hakim/Peradilan

Gazalba Saleh

Suap pengurusan kasasi pidana KSP Intidana (divonis bebas)

Vonis 10 tahun Nilai Rp 650 juta Masih dipenjara

Koreksi & hak jawab

Ada data yang keliru atau putusan yang lebih baru?

Kirim koreksi dengan sumber