Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Lainnya · Kalimantan Tengah

Julianus Anak Dari Duris

Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)

Kejaksaan
Vonis akhir
2 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
—
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

2 perkara. Tercatat dalam lebih dari satu perkara di Direktori Putusan MA.

Perkara 01 dari 02

Perkara korupsi di PT Palangkaraya (2023)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Palangkaraya Nomor 43/Pid.Sus-TPK/2022/PN Plk (2023-04-13). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

2 tahun penjara (PN Tipikor 43/Pid.Sus-TPK/2022/PN Plk)
Putusan perkara Perkara korupsi di PT Palangkaraya (2023)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor13 April 2023 PN Tipikor PalangkarayaNomor 43/Pid.Sus-TPK/2022/PN Plk MENGADILI Menyatakan terdakwa JULIANUS anak dari DURIS tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair; Membebaskan Terdakwa JULIANUS anak dari DURIS dari dakwaan primair tersebut; Menyatakan terdakwa JULIANUS anak dari DURIS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?korupsi? sebagaimana dalam dakwaan subsidair; Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa JULIANUS anak dari DURIS dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan membayar denda sejumlah Rp100.000.000,00 (Seratus Juta Rupiah)… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 2 tahun Denda Rp 100 juta
Banding15 Mei 2023 PT PalangkarayaNomor 7/PID.TPK/2023/PT PLK Menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palangkaraya Nomor 43/Pid. Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana

Perkara 02 dari 02

Perkara korupsi di PT Palangkaraya (2023)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Putusan perkara Perkara korupsi di PT Palangkaraya (2023)
TingkatPutusanPidana penjara
Banding15 Mei 2023 PT PalangkarayaNomor 7/PID.SUS-TPK/2023/PT PLK Menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palangkaraya Nomor 43/Pid. Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A Dian Anugrah

    Perkara korupsi di PT Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun 6 bulan Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    ASN/Pejabat

    A. Rahim Akri

    Perkara korupsi di PT Pontianak (2023)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Kepala Daerah · 2 perkara

    Aa Umbara Sutisna

    Perkara tindak pidana korupsi

    Vonis 5 tahun Status belum terverifikasi

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru