Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Swasta · Jawa Barat

Jon Enardi

Wiraswasta.

Kejaksaan
Vonis akhir
9 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 10,2 miliar
Status sekarang
Perkiraan: masih menjalani pidana

Paling cepat dapat bebas bersyarat sekitar September 2028. Dihitung dari putusan: pidana penjara 9 tahun (subsider denda 6 bulan), putusan pertama Mei 2023. Belum dikonfirmasi dengan data lembaga pemasyarakatan atau pemberitaan; remisi dan pembebasan bersyarat dapat membuat masa pidana lebih singkat.

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PT Bandung (2023)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Bandung Nomor 12/PID.TPK/2023/PT BDG (2023-05-10). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 10,2 miliar

9 tahun penjara (Banding 12/PID.TPK/2023/PT BDG)
Putusan perkara Perkara korupsi di PT Bandung (2023)
TingkatPutusanPidana penjara
Banding10 Mei 2023 PT BandungNomor 12/PID.TPK/2023/PT BDG M E N G A D I L I - Menerima permintaan banding dari Penasehat Hukum Terdakwa/Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum. - Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor 94/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bdg tanggal 8 Maret 2023 yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana pokok dan hukuman pidana penjara apabila Terdakwa tidak dapat membayar uang pengganti sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut : Menyatakan Terdakwa JON ENARDI, SH tersebut diatas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 9 tahun Denda Rp 500 juta Uang pengganti Rp 10,2 miliar

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A Dian Anugrah

    Perkara korupsi di PT Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun 6 bulan Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    ASN/Pejabat

    A. Rahim Akri

    Perkara korupsi di PT Pontianak (2023)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Kepala Daerah · 2 perkara

    Aa Umbara Sutisna

    Perkara tindak pidana korupsi

    Vonis 5 tahun Status belum terverifikasi

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru