Menteri/Wamen · Kejaksaan Agung
Johnny Gerard Plate
Menteri Komunikasi dan Informatika (2019-2023). Dikenal juga sebagai Johnny G. Plate.
- Vonis akhir
- 15 tahun
- Nilai perkara
- Rp 8,03 triliun
- Uang pengganti
- Rp 16,1 miliar
- Status sekarang
- Masih dipenjara9 Mei 2025
Dieksekusi Kejaksaan 12 Jul 2024 untuk menjalani pidana 15 tahun (Lapas/Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat); PK ditolak MA 9 Mei 2025
Korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo paket 1-5
Kejaksaan Agung menetapkan Johnny G. Plate sebagai tersangka dan menahannya pada 17 Mei 2023 terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan pendukungnya pada BAKTI Kominfo tahun 2020-2022. Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 8 Nov 2023 menjatuhkan 15 tahun penjara; putusan dikuatkan di banding (uang pengganti dinaikkan), kasasi ditolak 9 Jul 2024, dan PK ditolak 9 Mei 2025.
Kerugian negara: Rp 8,03 triliun Uang pengganti: Rp 16,1 miliar
Kerugian negara Rp8,032 triliun adalah kerugian perkara BTS secara keseluruhan bersama terdakwa lain (ANTARA). Uang pengganti final Rp16,1 miliar ditambah USD 10.000 subsider 5 tahun (Detik/ANTARA, angka dibulatkan pemberitaan).
15 tahun penjara (dikuatkan hingga kasasi; PK ditolak)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor8 November 2023 | PN Tipikor Jakarta PusatNomor 55/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jkt.Pst Terbukti dakwaan primair Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP; 15 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 6 bulan, uang pengganti Rp15.500.000.000 subsider 2 tahun. Ketua majelis Fahzal Hendri. | 15 tahun Denda Rp 1 miliar Uang pengganti Rp 15,5 miliar |
| Banding12 Februari 2024 | Pengadilan Tinggi DKI JakartaNomor 1/PID.SUS-TPK/2024/PT DKI Menguatkan pidana 15 tahun; mengubah uang pengganti menjadi Rp16,1 miliar ditambah USD 10.000 subsider 5 tahun. Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 15 tahun Denda Rp 1 miliar Uang pengganti Rp 16,1 miliar |
| Kasasi MA9 Juli 2024 | Mahkamah AgungNomor 3448 K/Pid.Sus/2024 Kasasi ditolak dengan perbaikan mengenai barang bukti (mobil Land Rover dirampas dan diperhitungkan sebagai uang pengganti). | 15 tahun Denda Rp 1 miliar Uang pengganti Rp 16,1 miliar |
| Peninjauan Kembali MA9 Mei 2025 | Mahkamah AgungNomor 919 PK/PID.SUS/2025 Permohonan PK ditolak (majelis: Surya Jaya ketua, Agustinus Purnomo Hadi, Sutarjo). | 15 tahun Denda Rp 1 miliar Uang pengganti Rp 16,1 miliar |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Banding Nomor 1/PID.SUS-TPK/2024/PT DKI Mahkamah Agung, 12 Feb 2024
- Mantan Menkominfo divonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi menara BTS 4G Kominfo Kejaksaan RI (Kejari Minahasa), 8 Nov 2023
Pemberitaan
- Putusan Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat Nomor 55/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jkt.Pst (metadata) Paralegal.id
- MA tolak peninjauan kembali mantan Menkominfo Johnny Plate ANTARA, 13 Mei 2025
- MA Tolak PK Eks Menkominfo Johnny G Plate, Vonis Tetap 15 Tahun Penjara Detik, 13 Mei 2025
- Putusan Sudah Inkrah, Johnny Plate Dieksekusi dan akan Mendekam 15 Tahun di Salemba Republika, 2 Agu 2024
Vonis akhir, status terkini, dan sedikitnya satu dokumen resmi serta pemberitaan sudah dicocokkan. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
Menteri/Wamen
Andi Alifian Mallarangeng
Korupsi proyek P3SON Hambalang
Vonis 4 tahun Sudah bebas
Menteri/Wamen
Edhy Prabowo
Suap izin ekspor benih bening lobster (benur)
Vonis 5 tahun Bebas bersyarat
Menteri/Wamen
Idrus Marham
Suap proyek PLTU Riau-1
Vonis 2 tahun Nilai Rp 2,3 miliar Sudah bebas