Jamal Shodiqin
Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)
- Vonis akhir
- 5 tahun 6 bulan
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 7 miliar
- Status sekarang
- Perkiraan: masih menjalani pidana
Paling cepat dapat bebas bersyarat sekitar April 2029. Dihitung dari putusan: pidana penjara 5 tahun 6 bulan, putusan pertama April 2026, putusan terakhir Juni 2026. Belum dikonfirmasi dengan data lembaga pemasyarakatan atau pemberitaan; remisi dan pembebasan bersyarat dapat membuat masa pidana lebih singkat.
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
Perkara korupsi di PT Jakarta (2026)
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Jakarta Nomor 29/PID.SUS-TPK/2026/PT DKI (2026-06-11). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Uang pengganti: Rp 7 miliar
5 tahun 6 bulan penjara (Banding 29/PID.SUS-TPK/2026/PT DKI)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor22 April 2026 | PN Tipikor Jakarta PusatNomor 146/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst MENGADILI: Menyatakan Terdakwa I PUTRI CITRA WAHYOE , Terdakwa II JAMAL SHODIQIN dan Terdakwa III ALFA ESHAD telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara terus menerus sebagai perbuatan dilanjutkan sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Pertama Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I PUTRI CITRA WAHYOE, Terdakwa II JAMAL SHODIQIN dan Terdakwa III ALFA ESHAD dengan pidana penjara masing-masing selama 5(lima) tahun dan 6 (enam) bulan dan… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 5 tahun 6 bulan Denda Rp 300 juta Uang pengganti Rp 7 miliar |
| Banding11 Juni 2026 | PT JakartaNomor 29/PID.SUS-TPK/2026/PT DKI Menyatakan Terdakwa I PUTRI CITRA WAHYOE, Terdakwa II JAMAL SHODIQIN dan Terdakwa III ALFA ESHAD telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara terus menerus sebagai perbuatan dilanjutkan sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Pertama Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I PUTRI CITRA WAHYOE, Terdakwa II JAMAL SHODIQIN dan Terdakwa III ALFA ESHAD dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulan dan pidana denda… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 5 tahun 6 bulan Denda Rp 300 juta Uang pengganti Rp 7 miliar |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 146/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst Mahkamah Agung, 22 Apr 2026
- Putusan Banding Nomor 29/PID.SUS-TPK/2026/PT DKI Mahkamah Agung, 11 Jun 2026
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
A Dian Anugrah
Perkara korupsi di PT Makassar (2026)
Vonis 3 tahun 6 bulan Perkiraan: masih menjalani pidana
belum tersedia
ASN/Pejabat
A. Rahim Akri
Perkara korupsi di PT Pontianak (2023)
Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir
belum tersedia
Kepala Daerah · 2 perkara
Aa Umbara Sutisna
Perkara tindak pidana korupsi
Vonis 5 tahun Status belum terverifikasi