Daftar Koruptor Lapor Cari nama

ASN/Pejabat · Daerah Istimewa Yogyakarta

Isti Indiyani binti Sudiyono

Pensiunan PNS (Mantan Direktur RSUD Wonosari).

Kejaksaan
Vonis akhir
1 tahun 6 bulan
Nilai perkara
—
Uang pengganti
—
Status sekarang
Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

Paling lambat sekitar Agustus 2024. Dihitung dari putusan: pidana penjara 1 tahun 6 bulan, putusan pertama Januari 2023. Belum dikonfirmasi dengan data lembaga pemasyarakatan atau pemberitaan; remisi dan pembebasan bersyarat dapat membuat masa pidana lebih singkat.

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PT Yogyakarta (2023)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Yogyakarta Nomor 9/PID.SUS-TPK/2022/PT YYK (2023-01-18). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

1 tahun 6 bulan penjara (Banding 9/PID.SUS-TPK/2022/PT YYK)
Putusan perkara Perkara korupsi di PT Yogyakarta (2023)
TingkatPutusanPidana penjara
Banding18 Januari 2023 PT YogyakartaNomor 9/PID.SUS-TPK/2022/PT YYK M E N G A D I L I : ? Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum; ? Memperbaiki atau mengubah Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Yogyakarta tanggal 29 November 2022 Nomor 2/Pid.Sus-TPK/2022/PN Yyk yang dimintakan banding tersebut, sepanjang mengenai barang bukti nomor urut 145 dalam perkara aquo atau barang bukti uang sejumlah Rp 240.000.000,- (dua ratus empat puluh Halaman 39 dari 51 Putusan Nomor 9/PID.SUS-TPK/2022/PT YYK juta rupiah) harus diserahkan/dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk dijadikan bukti dalam… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 1 tahun 6 bulan Denda Rp 50 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A Dian Anugrah

    Perkara korupsi di PT Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun 6 bulan Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    ASN/Pejabat

    A. Rahim Akri

    Perkara korupsi di PT Pontianak (2023)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Kepala Daerah · 2 perkara

    Aa Umbara Sutisna

    Perkara tindak pidana korupsi

    Vonis 5 tahun Status belum terverifikasi

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru