Daftar Koruptor Cari nama

Kepala Daerah · KPK

Irwandi Yusuf

Gubernur Aceh

Irwandi Yusuf mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi Hukumonline
Pemeriksaan Perdana Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Usai Ditahan KPK. Foto: Hukumonline (hak cipta pada penerbit). Foto asli, tidak diedit; hanya diperkecil.
Vonis akhir
7 tahun
Nilai perkara
Rp 9,8 miliar
Uang pengganti
—
Status sekarang
Bebas bersyarat25 Oktober 2022

Bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin 25 Okt 2022 berdasarkan SK Ditjenpas (Kalapas Elly Yuzar). PK ditolak (diberitakan 19 Jun 2023).

Suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) dari Bupati Bener Meriah dan gratifikasi

2007-2018 · KPK · Suap · Gratifikasi

Irwandi terjaring OTT KPK pada Juli 2018 bersama Bupati Bener Meriah Ahmadi. Ia terbukti menerima suap sekitar Rp1,05 miliar dari Ahmadi terkait program yang dibiayai Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018, serta gratifikasi Rp8,7 miliar selama menjabat gubernur. KPK mengeksekusinya ke Lapas Sukamiskin pada 14 Februari 2020.

Suap/gratifikasi: Rp 9,8 miliar

Suap Rp1,05 miliar (Detik menulis juga "sekitar Rp1 miliar") ditambah gratifikasi Rp8,7 miliar.

7 tahun penjara, denda Rp300 juta (kasasi memangkas vonis banding 8 tahun; PK ditolak)
Putusan perkara Suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) dari Bupati Bener Meriah dan gratifikasi
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor8 April 2019 PN Tipikor Jakarta Pusat 7 tahun penjara, denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan; lebih rendah dari tuntutan jaksa. 7 tahun Denda Rp 300 juta
BandingTanggal belum tercatat PT DKI Jakarta Atas banding KPK, diperberat menjadi 8 tahun penjara dan hak politik dicabut 5 tahun. 8 tahun Hak politik dicabut 5 tahun
Kasasi MA13 Februari 2020 Mahkamah AgungNomor 444 K/Pid.Sus/2020 Kasasi jaksa dan terdakwa ditolak dengan perbaikan lama pidana dari 8 tahun menjadi 7 tahun penjara, denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan. Majelis: Mohamad Askin, Krisna Harahap, Surya Jaya. Status pencabutan hak politik di tingkat kasasi tidak disebut. 7 tahun Denda Rp 300 juta
Peninjauan Kembali MATanggal belum tercatat Mahkamah Agung PK ditolak; pidana tetap 7 tahun (diberitakan 19 Jun 2023). 7 tahun

Sumber

Dokumen resmi

Pemberitaan

Vonis akhir, status terkini, dan sedikitnya satu dokumen resmi serta pemberitaan sudah dicocokkan. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.

Baca juga

Abdul Gani Kasuba mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi Liputan6.com

Kepala Daerah

Abdul Gani Kasuba

Suap dan gratifikasi proyek infrastruktur serta lelang jabatan Pemprov Maluku Utara

Vonis 8 tahun Meninggal dunia

Abdul Latif mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi Tempo

Kepala Daerah · 3 perkara

Abdul Latif

Korupsi pembangunan unit sekolah baru SMAN 1 Labuan Amas Utara (2005-2006)

Vonis Rincian belum tercatat Nilai Rp 3,6 miliar Status belum terverifikasi

Abdul Wahid mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi ANTARA Foto

Kepala Daerah

Abdul Wahid

Pemerasan/pemotongan anggaran UPT Jalan dan Jembatan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau

Vonis 4 tahun Ditahan, proses hukum

Koreksi & hak jawab

Ada data yang keliru atau putusan yang lebih baru?

Kirim koreksi dengan sumber