Kepala Daerah · KPK
Irwandi Yusuf
Gubernur Aceh
- Vonis akhir
- 7 tahun
- Nilai perkara
- Rp 9,8 miliar
- Uang pengganti
- —
- Status sekarang
- Bebas bersyarat25 Oktober 2022
Bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin 25 Okt 2022 berdasarkan SK Ditjenpas (Kalapas Elly Yuzar). PK ditolak (diberitakan 19 Jun 2023).
Suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) dari Bupati Bener Meriah dan gratifikasi
Irwandi terjaring OTT KPK pada Juli 2018 bersama Bupati Bener Meriah Ahmadi. Ia terbukti menerima suap sekitar Rp1,05 miliar dari Ahmadi terkait program yang dibiayai Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018, serta gratifikasi Rp8,7 miliar selama menjabat gubernur. KPK mengeksekusinya ke Lapas Sukamiskin pada 14 Februari 2020.
Suap/gratifikasi: Rp 9,8 miliar
Suap Rp1,05 miliar (Detik menulis juga "sekitar Rp1 miliar") ditambah gratifikasi Rp8,7 miliar.
7 tahun penjara, denda Rp300 juta (kasasi memangkas vonis banding 8 tahun; PK ditolak)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor8 April 2019 | PN Tipikor Jakarta Pusat 7 tahun penjara, denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan; lebih rendah dari tuntutan jaksa. | 7 tahun Denda Rp 300 juta |
| BandingTanggal belum tercatat | PT DKI Jakarta Atas banding KPK, diperberat menjadi 8 tahun penjara dan hak politik dicabut 5 tahun. | 8 tahun Hak politik dicabut 5 tahun |
| Kasasi MA13 Februari 2020 | Mahkamah AgungNomor 444 K/Pid.Sus/2020 Kasasi jaksa dan terdakwa ditolak dengan perbaikan lama pidana dari 8 tahun menjadi 7 tahun penjara, denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan. Majelis: Mohamad Askin, Krisna Harahap, Surya Jaya. Status pencabutan hak politik di tingkat kasasi tidak disebut. | 7 tahun Denda Rp 300 juta |
| Peninjauan Kembali MATanggal belum tercatat | Mahkamah Agung PK ditolak; pidana tetap 7 tahun (diberitakan 19 Jun 2023). | 7 tahun |
Sumber
Dokumen resmi
Pemberitaan
- BREAKING NEWS: Mahkamah Agung Tolak Kasasi Irwandi Yusuf AJNN, 13 Feb 2020
- KPK Jebloskan Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ke Lapas Sukamiskin Detik, 14 Feb 2020
- Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf divonis tujuh tahun penjara BBC Indonesia, 8 Apr 2019
- PK Ditolak, Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Tetap Dihukum 7 Tahun Penjara Kompas, 19 Jun 2023
- Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin Detik, 25 Okt 2022
Vonis akhir, status terkini, dan sedikitnya satu dokumen resmi serta pemberitaan sudah dicocokkan. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
Kepala Daerah
Abdul Gani Kasuba
Suap dan gratifikasi proyek infrastruktur serta lelang jabatan Pemprov Maluku Utara
Vonis 8 tahun Meninggal dunia
Kepala Daerah · 3 perkara
Abdul Latif
Korupsi pembangunan unit sekolah baru SMAN 1 Labuan Amas Utara (2005-2006)
Vonis Rincian belum tercatat Nilai Rp 3,6 miliar Status belum terverifikasi
Kepala Daerah
Abdul Wahid
Pemerasan/pemotongan anggaran UPT Jalan dan Jembatan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau
Vonis 4 tahun Ditahan, proses hukum