Daftar Koruptor Lapor Cari nama

ASN/Pejabat · Sulawesi Selatan

Irawati Ismail binti Ismail

Mengurus Rumah Tangga

Kejaksaan
Vonis akhir
3 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 33
Status sekarang
Perkiraan: masih menjalani pidana

Paling cepat dapat bebas bersyarat sekitar September 2027. Dihitung dari putusan: pidana penjara 3 tahun (subsider denda 3 bulan), putusan pertama Mei 2026. Belum dikonfirmasi dengan data lembaga pemasyarakatan atau pemberitaan; remisi dan pembebasan bersyarat dapat membuat masa pidana lebih singkat.

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PT Makassar (2026)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Makassar Nomor 10/PID.TPK/2026/PT MKS (2026-05-06). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 33

3 tahun penjara (Banding 10/PID.TPK/2026/PT MKS)
Putusan perkara Perkara korupsi di PT Makassar (2026)
TingkatPutusanPidana penjara
Banding6 Mei 2026 PT MakassarNomor 10/PID.TPK/2026/PT MKS Mks tanggal 04 Maret 2026, yang dimintakan banding mengenai Pidana Kurungan Pengganti Denda, Pidana Penjara Pengganti Uang Pengembalian Kerugian Negara serta amar pengembalian/ pemulihan kerugian keuangan negara dengan total Rp.19.000.000,-(sembilan belas juta rupiah) yang telah dikembalikan Terdakwa pada saat proses penyidikan dan persidangan yang dititipkan pada Kejaksaan Negeri Makassar, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut: Menyatakan Terdakwa Irawati Ismail Binti Ismail tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 3 tahun Denda Rp 50 juta Uang pengganti Rp 33

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A Dian Anugrah

    Perkara korupsi di PT Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun 6 bulan Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    ASN/Pejabat

    A. Rahim Akri

    Perkara korupsi di PT Pontianak (2023)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Kepala Daerah · 2 perkara

    Aa Umbara Sutisna

    Perkara tindak pidana korupsi

    Vonis 5 tahun Status belum terverifikasi

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru