Iman Nuely Rantau Anak Dari Midelson
Wiraswasta
- Vonis akhir
- 6 tahun
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 150 juta
- Status sekarang
- Perkiraan: masih menjalani pidana
Paling cepat dapat bebas bersyarat sekitar Juni 2028. Dihitung dari putusan: pidana penjara 6 tahun (subsider denda 3 bulan), putusan pertama Februari 2025. Belum dikonfirmasi dengan data lembaga pemasyarakatan atau pemberitaan; remisi dan pembebasan bersyarat dapat membuat masa pidana lebih singkat.
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
Perkara korupsi di PT Banjarmasin (2025)
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Banjarmasin Nomor 3/PID.SUS-TPK/2025/PT BJM (2025-02-20). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Uang pengganti: Rp 150 juta
6 tahun penjara (Banding 3/PID.SUS-TPK/2025/PT BJM)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Banding20 Februari 2025 | PT BanjarmasinNomor 3/PID.SUS-TPK/2025/PT BJM Mengubah Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Pertama pada Pengadilan Negeri Banjarmasin Nomor 24/Pid.Sus-TPK/2024/PN Bjm., tanggal 7 Januari 2025, yang dimintakan banding tersebut yaitu sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan terhadap diri Terdakwa dan terkait dengan besarnya uang pengganti yang harus dibayar atau dibebankan kepada Terdakwa serta terkait dengan penetapan status barang bukti berupa uang dalam perkara a quo sebesar Rp.488.369.280 ( empat ratus delapan puluh delapan juta tiga ratus enam puluh sembilan ribu dua ratus… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 6 tahun Denda Rp 500 juta Uang pengganti Rp 150 juta |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Banding Nomor 3/PID.SUS-TPK/2025/PT BJM Mahkamah Agung, 20 Feb 2025
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
A Dian Anugrah
Perkara korupsi di PT Makassar (2026)
Vonis 3 tahun 6 bulan Perkiraan: masih menjalani pidana
belum tersedia
ASN/Pejabat
A. Rahim Akri
Perkara korupsi di PT Pontianak (2023)
Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir
belum tersedia
Kepala Daerah · 2 perkara
Aa Umbara Sutisna
Perkara tindak pidana korupsi
Vonis 5 tahun Status belum terverifikasi