Lainnya · Kejaksaan
Hulman August Erikson Anak Dari J. Marpaung
Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)
- Vonis akhir
- 2 tahun 6 bulan
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 530 juta
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Kirim koreksi.
Perkara korupsi di PT Bengkulu (2026)
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Bengkulu Nomor 28/PID.SUS-TPK/2026/PT BGL (2026-07-30). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Uang pengganti: Rp 530 juta
2 tahun 6 bulan penjara (Banding 28/PID.SUS-TPK/2026/PT BGL)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Banding30 Juli 2026 | PT BengkuluNomor 28/PID.SUS-TPK/2026/PT BGL Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bengkulu Nomor 41/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bgl tanggal 3 Juni 2026 yang dimintakan banding tersebut, mengenai pidana penjara yang dijatuhkan terutama terhadap Terdakwa II, status barang bukti dan redaksi amar putusan, sehingga amar putusan selengkapnya berbunyi sebagai berikut: Menyatakan terdakwa I dr Hulman August Erikson anak dari J. Ridwan Lubis bin Abdul Karim Lubis (alm) tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam Dakwaan… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 2 tahun 6 bulan Uang pengganti Rp 530 juta |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Banding Nomor 28/PID.SUS-TPK/2026/PT BGL Mahkamah Agung, 30 Jul 2026
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Swasta
Abd. Haris Razak
Perkara korupsi di PT Makassar (2026)
Vonis 4 tahun Status belum terverifikasi
belum tersedia
Lainnya
Abd. Rakhman
Perkara korupsi di PT Makassar (2026)
Vonis 2 tahun Status belum terverifikasi
belum tersedia
Swasta
Abdul Kadir bin H. Mursidin
Perkara korupsi di PT Surabaya (2026)
Vonis 6 tahun Status belum terverifikasi