Daftar Koruptor Lapor Cari nama

BUMN/BUMD

Herman

Pensiunan BUMN (Vice President UBPPLM Periode 2011 s.d 2013)

Kejaksaan
Vonis akhir
10 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
—
Status sekarang
Perkiraan: masih menjalani pidana

Paling cepat dapat bebas bersyarat sekitar Juli 2031. Dihitung dari putusan: pidana penjara 10 tahun (subsider denda 6 bulan), putusan pertama Juli 2025. Belum dikonfirmasi dengan data lembaga pemasyarakatan atau pemberitaan; remisi dan pembebasan bersyarat dapat membuat masa pidana lebih singkat.

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PT Jakarta (2025)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Jakarta Nomor 38/PID.SUS-TPK/2025/PT DKI (2025-07-23). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

10 tahun penjara (Banding 38/PID.SUS-TPK/2025/PT DKI)
Putusan perkara Perkara korupsi di PT Jakarta (2025)
TingkatPutusanPidana penjara
Banding23 Juli 2025 PT JakartaNomor 38/PID.SUS-TPK/2025/PT DKI M E N G A D I L I: - Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Terdakwa/Penasihat Hukum Terdakwa tersebut; - Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 1/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst tanggal 27 Mei 2025 yang dimintakan banding tersebut sepanjang mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan dan subsidair pidana denda sehingga amar selengkapnya adalah sebagai berikut: Menyatakan Terdakwa Herman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 10 tahun Denda Rp 750 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A Dian Anugrah

    Perkara korupsi di PT Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun 6 bulan Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    ASN/Pejabat

    A. Rahim Akri

    Perkara korupsi di PT Pontianak (2023)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Kepala Daerah · 2 perkara

    Aa Umbara Sutisna

    Perkara tindak pidana korupsi

    Vonis 5 tahun Status belum terverifikasi

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru