Daftar Koruptor Cari nama

Swasta · Kejaksaan

Herianto bin Jabak

Wiraswasta

Vonis akhir
4 tahun 6 bulan
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 428 juta
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Kirim koreksi.

Perkara tindak pidana korupsi

Kejaksaan

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan Mahkamah Agung Nomor 1966 K/PID.SUS/2026 (2026-02-24). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 428 juta

4 tahun 6 bulan penjara (Kasasi 1966 K/PID.SUS/2026)
Putusan perkara Perkara tindak pidana korupsi
TingkatPutusanPidana penjara
Kasasi MA24 Februari 2026 Mahkamah AgungNomor 1966 K/PID.SUS/2026 perbaikan redaksi pidana denda: pidana penjara 4 (empat) tahun 6 (enam) bulan, denda 200 juta dengan ketentuan denda tersebut harus dibayar dalam jangka waktu 1 (satu) bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, yang dapat diperpanjang selama 1 (satu) bulan. Apabila Terdakwa tidak membayar denda dalam jangka waktu yang telah ditetapkan tersebut, maka harta kekayaan atau pendapatan Terdakwa disita oleh Jaksa dan dilelang untuk melunasi pembayaran denda tersebut. Dalam hal penyitaan dan pelelangan tersebut tidak cukup atau tidak memungkinkan untuk… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 4 tahun 6 bulan Denda Rp 200 juta Uang pengganti Rp 428 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Andi Agustinus mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi ANTARA Foto

    Swasta

    Andi Agustinus

    Korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP)

    Vonis 13 tahun Nilai Rp 2,3 triliun Status belum terverifikasi

    Benny Tjokrosaputro mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi Kompas.com

    Swasta · 2 perkara

    Benny Tjokrosaputro

    Korupsi pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan TPPU

    Vonis Seumur hidup Nilai Rp 39,6 triliun Masih dipenjara

    Budi Said mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi detikcom

    Swasta

    Budi Said

    Korupsi jual beli emas di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01 PT Antam Tbk dan TPPU

    Vonis 16 tahun Masih dipenjara

    Koreksi & hak jawab

    Ada data yang keliru atau putusan yang lebih baru?

    Kirim koreksi dengan sumber