Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Lainnya · Kalimantan Barat

Herawadi

Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)

Kejaksaan
Vonis akhir
4 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 205 juta
Status sekarang
Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

Paling lambat sekitar November 2025. Dihitung dari putusan: pidana penjara 4 tahun (subsider denda 4 bulan), putusan pertama Juni 2021. Belum dikonfirmasi dengan data lembaga pemasyarakatan atau pemberitaan; remisi dan pembebasan bersyarat dapat membuat masa pidana lebih singkat.

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PN Tipikor Pontianak (2021)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Pontianak Nomor 19/Pid.Sus-TPK/2021/PN Ptk (2021-06-03). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 205 juta

4 tahun penjara (PN Tipikor 19/Pid.Sus-TPK/2021/PN Ptk)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Pontianak (2021)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor3 Juni 2021 PN Tipikor PontianakNomor 19/Pid.Sus-TPK/2021/PN Ptk MENGADILI Menyatakan terdakwa Herawadi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan "Tindak Pidana Korupsi " sebagaimana dakwaan alternatif kesatu; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa karena itu, dengan pidana penjara selama 4 (empat ) tahun dan pidana denda sebesar Rp.150.000.000,00 ( seratus lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat ) bulan; Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar sebesar Rp 205.332.000,00 (dua ratus lima juta tiga ratus tiga… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 4 tahun Denda Rp 150 juta Uang pengganti Rp 205 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Besse Suci Rezki Kasih

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Djalaluddin. D bin Djafar

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)

    Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru