Hardianto
Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)
- Vonis akhir
- 4 tahun
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 368 juta
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
Perkara korupsi di PT Palu (2024)
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Palu Nomor 1/PID.SUS-TPK/2024/PT PAL (2024-02-02). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Uang pengganti: Rp 368 juta
4 tahun penjara (Banding 1/PID.SUS-TPK/2024/PT PAL)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Banding2 Februari 2024 | PT PaluNomor 1/PID.SUS-TPK/2024/PT PAL Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palu Nomor: 25 /Pid.Sus-TPK/2023./PN Pal Tanggal 20 Desember 2023 yang dimintakan banding, mengenai kualifikasi tindak pidana, pidana dan denda serta pidana subsidair uang pengganti yang dijatuhkan , sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut: Menyatakan Terdakwa HARDIANTO, S.E. terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Korupsi S ecara B ersama-sama ? sebagaimana dalam dakwaan subsidair; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa HARDIANTO, S.E. dengan… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 4 tahun Denda Rp 200 juta Uang pengganti Rp 368 juta |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Banding Nomor 1/PID.SUS-TPK/2024/PT PAL Mahkamah Agung, 2 Feb 2024
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
A Dian Anugrah
Perkara korupsi di PT Makassar (2026)
Vonis 3 tahun 6 bulan Perkiraan: masih menjalani pidana
belum tersedia
ASN/Pejabat
A. Rahim Akri
Perkara korupsi di PT Pontianak (2023)
Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir
belum tersedia
Kepala Daerah · 2 perkara
Aa Umbara Sutisna
Perkara tindak pidana korupsi
Vonis 5 tahun Status belum terverifikasi