Lainnya · Kejaksaan
Handjar Pramudya
Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)
- Vonis akhir
- 3 tahun
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- —
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Kirim koreksi.
Perkara korupsi di PN Tipikor Surabaya (2025)
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan Mahkamah Agung Nomor 4123 K/PID.SUS/2026 (2026-05-20). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
3 tahun penjara (Kasasi 4123 K/PID.SUS/2026)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor14 November 2025 | PN Tipikor SurabayaNomor 97/Pid.Sus-TPK/2025/PN Sby MENGADIL I : Menyatakan Terdakwa Handjar Pramudya, S.E. tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dimaksud dalam dakwaan Primair; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan ; Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 4 tahun Denda Rp 200 juta |
| Kasasi MA20 Mei 2026 | Mahkamah AgungNomor 4123 K/PID.SUS/2026 Menolak Permohonan Kasasi Terdakwa dengan perbaikan pidana penjara menjadi 3 tahun dan denda 50 juta subsidair 50 hari penjara Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 3 tahun |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 97/Pid.Sus-TPK/2025/PN Sby Mahkamah Agung, 14 Nov 2025
- Putusan Kasasi MA Nomor 4123 K/PID.SUS/2026 Mahkamah Agung, 20 Mei 2026
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
: Asmilastari
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)
Vonis 3 tahun Status belum terverifikasi
belum tersedia
Swasta
Aan Ansori S.Pd.I bin Humaidi
Perkara korupsi di PN Tipikor Bandung (2026)
Vonis 1 tahun Status belum terverifikasi
belum tersedia
Lainnya
Aan Gunawan Wibisono
Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2026)
Vonis 2 tahun Status belum terverifikasi