Swasta · Kejaksaan
Handoko Limaho
Wiraswasta (Mantan Direktur PT Tebo Indah dan Direktur Utama PT Pratama Agro Sawit)
- Vonis akhir
- 9 tahun
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- —
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Kirim koreksi.
Perkara korupsi di PN Tipikor Jakarta Pusat (2026)
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Jakarta Pusat Nomor 20/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst (2026-09-22). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
9 tahun penjara (PN Tipikor 20/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor22 September 2026 | PN Tipikor Jakarta PusatNomor 20/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst MENGADILI: Menyatakan Terdakwa HANDOKO LIMAHO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Korupsi secara bersama-sama dan berlanjut? sebagaimana dakwaan Primair Penuntut Umum; Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa HANDOKO LIMAHO dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun dan pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) yang wajib dibayar oleh Terdakwa dalam jangka waktu 1 (satu) bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar dalam jangka waktu 1… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 9 tahun Denda Rp 1 miliar |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 20/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst Mahkamah Agung, 22 Sep 2026
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
: Asmilastari
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)
Vonis 3 tahun Status belum terverifikasi
belum tersedia
Swasta
Aan Ansori S.Pd.I bin Humaidi
Perkara korupsi di PN Tipikor Bandung (2026)
Vonis 1 tahun Status belum terverifikasi
belum tersedia
Lainnya
Aan Gunawan Wibisono
Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2026)
Vonis 2 tahun Status belum terverifikasi