Daftar Koruptor Cari nama

Kepala Daerah · KPK

Fuad Amin Imron

Ketua DPRD Bangkalan (mantan Bupati Bangkalan dua periode). Dikenal juga sebagai Fuad Amin.

Fuad Amin Imron mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi JPNN.com
141925_430643_fuad_amin_imron_foto.jpg. Foto: JPNN.com (hak cipta pada penerbit). Foto asli, tidak diedit; hanya diperkecil.
Vonis akhir
13 tahun
Nilai perkara
Rp 15,7 miliar
Uang pengganti
—
Status sekarang
Meninggal dunia16 September 2019

Meninggal dunia 16 Sep 2019 di RSU dr Soetomo Surabaya saat menjalani pidana sebagai warga binaan Lapas Kelas I Surabaya.

Suap jual beli gas alam (PT Media Karya Sentosa) dan TPPU

KPK · Suap · Pencucian uang

Fuad Amin ditangkap KPK di Bangkalan pada 2 Desember 2014. Ia terbukti menerima suap Rp15,65 miliar dari PT Media Karya Sentosa (melalui Antonius Bambang Djatmiko) terkait jual beli gas alam, serta melakukan pencucian uang. Pengadilan Tinggi DKI memperberat vonis menjadi 13 tahun, dan MA menolak kasasi serta mencabut hak dipilihnya 5 tahun; harta sekitar Rp250 miliar dirampas negara.

Suap/gratifikasi: Rp 15,7 miliar

Suap terbukti Rp15,65 miliar (PN). PN merampas harta Rp234,7 miliar dan USD 563,32 ribu; menurut Detik, putusan kasasi merampas seluruh harta sekitar Rp250 miliar.

13 tahun penjara, denda Rp5 miliar, hak dipilih dicabut 5 tahun, harta sekitar Rp250 miliar dirampas (kasasi 2016)
Putusan perkara Suap jual beli gas alam (PT Media Karya Sentosa) dan TPPU
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor19 Oktober 2015 PN Tipikor Jakarta Pusat 8 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan; harta Rp234,7 miliar dan USD 563,32 ribu dirampas negara, sisanya dikembalikan. 8 tahun Denda Rp 1 miliar
Banding3 Februari 2016 PT DKI JakartaNomor 43/PID/TPK/2015/PT.DKI Diperberat menjadi 13 tahun penjara dan denda Rp5 miliar (Hukumonline). Hakim ketua Elang Prakoso Wibowo (Direktori Putusan). Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 13 tahun Denda Rp 5 miliar
Kasasi MA29 Juni 2016 Mahkamah Agung Kasasi terdakwa ditolak dan kasasi jaksa KPK dikabulkan: tetap 13 tahun penjara, hak dipilih dalam jabatan publik dicabut 5 tahun sejak selesai menjalani pidana, harta sekitar Rp250 miliar dirampas negara. Majelis: Salman Luthan, Krisna Harahap, MS Lumme. 13 tahun Denda Rp 5 miliar Hak politik dicabut 5 tahun

Sumber

Dokumen resmi

Pemberitaan

Vonis akhir, status terkini, dan sedikitnya satu dokumen resmi serta pemberitaan sudah dicocokkan. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.

Baca juga

Abdul Gani Kasuba mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi Liputan6.com

Kepala Daerah

Abdul Gani Kasuba

Suap dan gratifikasi proyek infrastruktur serta lelang jabatan Pemprov Maluku Utara

Vonis 8 tahun Meninggal dunia

Abdul Latif mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi Tempo

Kepala Daerah · 3 perkara

Abdul Latif

Korupsi pembangunan unit sekolah baru SMAN 1 Labuan Amas Utara (2005-2006)

Vonis Rincian belum tercatat Nilai Rp 3,6 miliar Status belum terverifikasi

Abdul Wahid mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi ANTARA Foto

Kepala Daerah

Abdul Wahid

Pemerasan/pemotongan anggaran UPT Jalan dan Jembatan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau

Vonis 4 tahun Ditahan, proses hukum

Koreksi & hak jawab

Ada data yang keliru atau putusan yang lebih baru?

Kirim koreksi dengan sumber