Daftar Koruptor Lapor Cari nama

ASN/Pejabat

Frederik Tony Tanduk

Pensiunan PNS / Ketua AIPGI

Kejaksaan
Vonis akhir
3 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
—
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PT Jakarta (2023)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Jakarta Pusat Nomor 48/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jkt.Pst (2023-10-04). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

3 tahun penjara (PN Tipikor 48/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jkt.Pst)
Putusan perkara Perkara korupsi di PT Jakarta (2023)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor4 Oktober 2023 PN Tipikor Jakarta PusatNomor 48/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jkt.Pst MENGADILI Menyatakan Terdakwa FREDERIK TONY TANDUK , telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana Korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 3 UU No. 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUH Pidana. (Sebagaimana dalam Dakwaan kesatu Subsidair). Menghukum terdakwa FREDERIK TONY TANDUK dengan pidana… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 3 tahun Denda Rp 50 juta
Banding14 Desember 2023 PT JakartaNomor 53/PID.SUS-TPK/2023/PT DKI Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 48/Pid.Sus-TPK/2023/PN.Jkt Pst tanggal 4 Oktober 2023 yang dimintakan banding tersebut; Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A Dian Anugrah

    Perkara korupsi di PT Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun 6 bulan Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    ASN/Pejabat

    A. Rahim Akri

    Perkara korupsi di PT Pontianak (2023)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Saprudin bin Ahmad

    Perkara korupsi di PT Semarang (2020)

    Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru