Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Lainnya · Riau

Fadhly Indrawan

Pegawai Tetap PT Bank Riau Kepri Syariah

Kejaksaan
Vonis akhir
4 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
—
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara tindak pidana korupsi

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Pekanbaru Nomor 4/PID.SUS-TPK/2024/PT PBR (2024-04-03). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

4 tahun penjara (Banding 4/PID.SUS-TPK/2024/PT PBR)
Putusan perkara Perkara tindak pidana korupsi
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor7 Februari 2024 PN Tipikor PekanbaruNomor 55/Pid.Sus-TPK/2023/PN Pbr M E N G A D I L I : Menyatakan Terdakwa FADHLY INDRAWAN tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Primair; Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primair tersebut; Menyatakan Terdakwa FADHLY INDRAWAN telah terbukti secara Sahdan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi Secara Bersama-sama sebagaimana dalam Dakwaan Subsidiair Penuntut Umum; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (Dua) Tahun dan 6 (Enam) Bulan dan denda sejumlah R p.75.000.000,00… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 2 tahun 6 bulan
Banding3 April 2024 PT PekanbaruNomor 4/PID.SUS-TPK/2024/PT PBR Mengubah Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Pertama pada Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 55/Pid.Sus-TPK/ 2023/PN Pbr tanggal 07 Februari 2024 yang dimintakan banding tersebut, mengenai lamanya pidana penjara yang dijatuhkan kepadaTerdakwa Fadhly Indrawan , sehingga amar selengkapnya berbunyisebagai berikut : Menyatakan Terdakwa Fadhly Indrawan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Primair; Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primair tersebut; Menyatakan Terdakwa Fadhly Indrawan… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 4 tahun
Kasasi MA27 Agustus 2024 Mahkamah AgungNomor 5770 K/PID.SUS/2024 Tolak permohonan kasasi Terdakwa Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    T Rahmansyah Putra

    Suap dan gratifikasi proyek BBPJN Sumatera Utara

    Tersangka Dugaan Rp 3,5 miliar Ditahan, proses hukum

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru