Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Desa · Sumatera Utara

Elisdawani Siregar

Mantan KADES/Wiraswasta.

Kejaksaan
Vonis akhir
2 tahun 6 bulan
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 378 juta
Status sekarang
Meninggal dunia

Perkara ini belum berkekuatan hukum tetap, atau berakhir tanpa putusan tetap. Berlaku asas praduga tak bersalah; status dapat berubah.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PT Medan (2025)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Medan Nomor 56/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mdn (2025-07-31). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 378 juta

2 tahun 6 bulan penjara (PN Tipikor 56/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mdn)
Putusan perkara Perkara korupsi di PT Medan (2025)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor31 Juli 2025 PN Tipikor MedanNomor 56/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mdn Menyatakan Terdakwa ELISDAWANI SIREGAR, AMD., tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Primair; Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primair tersebut; Menyatakan Terdakwa ELISDAWANI SIREGAR, AMD., tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana ?Korupsi? sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair; Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun 6 (enam) Bulan ; Menghukum terdakwa untuk membayar denda… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 2 tahun 6 bulan Denda Rp 100 juta Uang pengganti Rp 378 juta
Banding18 September 2025 PT MedanNomor 40/PID.SUS-TPK/2025/PT MDN MENETAPKAN: Menyatakan hak menuntut Penuntut Umum terhadap Terdakwa ELISDAWANI SIREGAR, AMD , gugur karena meninggal dunia; Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A Dian Anugrah

    Perkara korupsi di PT Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun 6 bulan Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    ASN/Pejabat

    A. Rahim Akri

    Perkara korupsi di PT Pontianak (2023)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Kepala Daerah · 2 perkara

    Aa Umbara Sutisna

    Perkara tindak pidana korupsi

    Vonis 5 tahun Status belum terverifikasi

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru