ASN/Pejabat · Kalimantan Timur
Eliasnie Elias Tangke
Pegawai Negeri Sipil
- Vonis akhir
- 4 tahun
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 634 juta
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
Perkara korupsi di PT Samarinda (2023)
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Samarinda Nomor 11/PID.SUS-TPK/2023/PT SMR (2023-07-27). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Uang pengganti: Rp 634 juta
4 tahun penjara (Banding 11/PID.SUS-TPK/2023/PT SMR)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Banding27 Juli 2023 | PT SamarindaNomor 11/PID.SUS-TPK/2023/PT SMR MENGADILI: ? Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Terdakwa/ Penasehat Hukum Terdakwa; ? Mengubah Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Samarinda Nomor 11/Pid.Sus-TPK/2023/PN Smr tanggal 07 Juni 2023, yang dimintakan banding, mengenai lamanya pidana pokok dan denda serta pidana penjara uang pengganti, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut: Anak dari ELIAS TANGKE tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?korupsi? sebagaimana dalam dakwaan Primair; Membebaskan Terdakwa… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 4 tahun Denda Rp 200 juta Uang pengganti Rp 634 juta |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Banding Nomor 11/PID.SUS-TPK/2023/PT SMR Mahkamah Agung, 27 Jul 2023
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
A Dian Anugrah
Perkara korupsi di PT Makassar (2026)
Vonis 3 tahun 6 bulan Perkiraan: masih menjalani pidana
belum tersedia
ASN/Pejabat
A. Rahim Akri
Perkara korupsi di PT Pontianak (2023)
Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir
belum tersedia
Kepala Daerah · 2 perkara
Aa Umbara Sutisna
Perkara tindak pidana korupsi
Vonis 5 tahun Status belum terverifikasi