Daftar Koruptor Lapor Cari nama

ASN/Pejabat · Sumatera Utara

Elfran Alpanos S. Depari

PNS (Bendahara Dana BOS SMAN 16 Medan)

Kejaksaan
Vonis akhir
1 tahun 8 bulan
Nilai perkara
—
Uang pengganti
—
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PT Medan (2026)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Medan Nomor 160/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mdn (2026-03-27). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

1 tahun 8 bulan penjara (PN Tipikor 160/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mdn)
Putusan perkara Perkara korupsi di PT Medan (2026)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor27 Maret 2026 PN Tipikor MedanNomor 160/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mdn DEPARI tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan Dakwaan Primair; Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Primair tersebut; DEPARI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta melakukan ?Korupsi secara berlanjut? sebagaimana didakwakan dalam Dakwaan Subsidair; DEPARI dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun 8 (delapan) Bulan, dan pidana dendasejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 1 tahun 8 bulan Denda Rp 50 juta
Banding26 Mei 2026 PT MedanNomor 29/PID.SUS-TPK/2026/PT MDN Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan Nomor 160/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mdn tanggal 27 Maret 2026 atas nama Terdakwa ELFRAN ALPANOS S.DEPARI , yang dimintakan banding tersebut; Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A Dian Anugrah

    Perkara korupsi di PT Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun 6 bulan Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    ASN/Pejabat

    A. Rahim Akri

    Perkara korupsi di PT Pontianak (2023)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Kepala Daerah · 2 perkara

    Aa Umbara Sutisna

    Perkara tindak pidana korupsi

    Vonis 5 tahun Status belum terverifikasi

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru