Lainnya · Kejaksaan
Eki Hermanto bin Salahudin
Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)
- Vonis akhir
- 4 tahun 6 bulan
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 530 juta
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Kirim koreksi.
Perkara korupsi di PT Bengkulu (2026)
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Bengkulu Nomor 27/PID.SUS-TPK/2026/PT BGL (2026-08-11). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Uang pengganti: Rp 530 juta
4 tahun 6 bulan penjara (Banding 27/PID.SUS-TPK/2026/PT BGL)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Banding11 Agustus 2026 | PT BengkuluNomor 27/PID.SUS-TPK/2026/PT BGL Mengubah putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bengkulu Nomor 22/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bgl, tanggal 25 Mei 2026 yang dimintakan banding tersebut, sepanjang mengenai lama pidana yang dijatuhkan, jumlah pidana denda serta subsidair pengganti denda, kualifikasi tindak pidana serta redaksi amar putusan, sehingga amar putusan selengkapnya berbunyi sebagai berikut: Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan Kesatu Primair; Membebaskan Terdakwa oleh… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 4 tahun 6 bulan Denda Rp 100 juta Uang pengganti Rp 530 juta |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Banding Nomor 27/PID.SUS-TPK/2026/PT BGL Mahkamah Agung, 11 Agu 2026
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Swasta
Abd. Haris Razak
Perkara korupsi di PT Makassar (2026)
Vonis 4 tahun Status belum terverifikasi
belum tersedia
Lainnya
Abd. Rakhman
Perkara korupsi di PT Makassar (2026)
Vonis 2 tahun Status belum terverifikasi
belum tersedia
Swasta
Abdul Kadir bin H. Mursidin
Perkara korupsi di PT Surabaya (2026)
Vonis 6 tahun Status belum terverifikasi