Daftar Koruptor Lapor Cari nama

BUMN/BUMD · Sumatera Selatan

Edwin Herius.s.p bin Djufri

Karyawan BUMN

Kejaksaan
Vonis akhir
3 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
—
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PT Palembang (2024)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Palembang Nomor 15/PID.SUS-TPK/2024/PT PLG (2024-07-09). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

3 tahun penjara (Banding 15/PID.SUS-TPK/2024/PT PLG)
Putusan perkara Perkara korupsi di PT Palembang (2024)
TingkatPutusanPidana penjara
Banding9 Juli 2024 PT PalembangNomor 15/PID.SUS-TPK/2024/PT PLG MENGADILI: - Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa Edwin Herius SP Bin Djufri tersebut ; - Mengubah Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Nomor 2/Pid.Sus-TPK/2024/PN Plg tanggal 21 Mei 2024 yang dimintakan banding tersebut, sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa dan menguatkan untuk selain dan selebihnya sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut: Menyatakan Terdakwa Edwin Herius, S.P Bin Djufri terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 3 tahun Denda Rp 100 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A Dian Anugrah

    Perkara korupsi di PT Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun 6 bulan Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    ASN/Pejabat

    A. Rahim Akri

    Perkara korupsi di PT Pontianak (2023)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Kepala Daerah · 2 perkara

    Aa Umbara Sutisna

    Perkara tindak pidana korupsi

    Vonis 5 tahun Status belum terverifikasi

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru