Daftar Koruptor Cari nama

Lainnya · Kejaksaan

Dwi Wahyudi

Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)

Vonis akhir
6 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
—
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Kirim koreksi.

Perkara korupsi di PN Tipikor Jakarta Pusat (2026)

Kejaksaan

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Jakarta Pusat Nomor 21/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst (2026-09-22). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

6 tahun penjara (PN Tipikor 21/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Jakarta Pusat (2026)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor22 September 2026 PN Tipikor Jakarta PusatNomor 21/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst MENGADILI: Menyatakan Terdakwa DWI WAHYUDI, S.E., MBA., terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Korupsi secara bersama-sama dan berlanjut? sebagaimana dakwaan Primair Penuntut Umum; Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa DWI WAHYUDI, S.E., MBA., dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan pidana denda sejumlah Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) yang wajib dibayar oleh Terdakwa dalam jangka waktu 1 (satu) bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar dalam… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 6 tahun Denda Rp 200 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Status belum terverifikasi

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    Aan Gunawan Wibisono

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2026)

    Vonis 2 tahun Status belum terverifikasi

    Koreksi & hak jawab

    Ada data yang keliru atau putusan yang lebih baru?

    Kirim koreksi dengan sumber