Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Lainnya · Sulawesi Tengah

dr.ISHARWATI

Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)

Kejaksaan
Vonis akhir
2 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
—
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PT Palu (2024)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan Mahkamah Agung Nomor 8201 K/PID.SUS/2024 (2024-12-16). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

2 tahun penjara (Kasasi 8201 K/PID.SUS/2024)
Putusan perkara Perkara korupsi di PT Palu (2024)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor4 April 2024 PN Tipikor PaluNomor 36/Pid.Sus-TPK/2023/PN Pal Menyatakan Terdakwa dr.Isharwati, M.Kes tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam dakwaan primair. Membebaskan Terdakwa tersebut diatas dari dakwaan primair. Menyatakan Terdakwa tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah secara bersam-sama melakukan tindak pidana korupsi dalam dakwaan subsidair. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut diatas dengan pidana penjara selama 1 (tahun) 6 (enam) bulan serta denda sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 6 bulan Denda Rp 100 juta
Banding13 Juni 2024 PT PaluNomor 11/PID.SUS-TPK/2024/PT PAL Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palu Nomor: 36/Pid.Sus-TPK/2023/PN Pal. tanggal 4 April 2024 yang dimintakan banding tersebut; Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana
Kasasi MA16 Desember 2024 Mahkamah AgungNomor 8201 K/PID.SUS/2024 Menolak Permohonan Kasasi Terdakwa dengan perbaikan pidana penjara menjadi 2 (dua) tahun dan denda 200 juta subsidair 2 bulan kurungan Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 2 tahun

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A Dian Anugrah

    Perkara korupsi di PT Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun 6 bulan Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    ASN/Pejabat

    A. Rahim Akri

    Perkara korupsi di PT Pontianak (2023)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Kepala Daerah · 2 perkara

    Aa Umbara Sutisna

    Perkara tindak pidana korupsi

    Vonis 5 tahun Status belum terverifikasi

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru