Djoko Siswanto bin
Perangkat Desa Dukuh Sawo (pensiun)
- Vonis akhir
- 2 tahun
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- —
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
Perkara tindak pidana korupsi
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Surabaya Nomor 143/Pid.Sus-TPK/2024/PN Sby (2025-04-25). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
2 tahun penjara (PN Tipikor 143/Pid.Sus-TPK/2024/PN Sby)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor25 April 2025 | PN Tipikor SurabayaNomor 143/Pid.Sus-TPK/2024/PN Sby M E N G A D I L I : Menyatakan Para Terdakwa yaitu Terdakwa I DJOKO SISWANTO Bin KOSNINDAR (Alm.) , Terdakwa II MUDJIONO Bin SENI (Alm.) Terdakwa III FADJAR SUSENO ADIPUTRA Bin HADI SOEDARJO (Alm.), Terdakwa IV PURWO WIDODO Bin WIRNOTO (Alm.), Terdakwa V DJEMURI Bin BOIMIN (Alm.), masing-masing tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan dalam dakwaan primair; Membebaskan Para Terdakwa tersebut oleh karena itu dari dakwaan primair; Menyatakan Para Terdakwa yaitu Terdakwa Terdakwa I DJOKO… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 2 tahun Denda Rp 50 juta |
| Banding4 Juni 2025 | PT SurabayaNomor 34/PID.SUS-TPK/2025/PT SBY Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 143/Pid.Sus-TPK/2024/PN Sby tanggal 25 April 2025 yang dimintakan banding tersebut; Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | Tidak mengubah pidana |
| Kasasi MA2 Oktober 2025 | Mahkamah AgungNomor 9708 K/PID.SUS/2025 JPU=TOLAK Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | Tidak mengubah pidana |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 143/Pid.Sus-TPK/2024/PN Sby Mahkamah Agung, 25 Apr 2025
- Putusan Banding Nomor 34/PID.SUS-TPK/2025/PT SBY Mahkamah Agung, 4 Jun 2025
- Putusan Kasasi MA Nomor 9708 K/PID.SUS/2025 Mahkamah Agung, 2 Okt 2025
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Desa
Abdul Suyono
Pemerasan calon perangkat desa
Dalam persidangan Status belum terverifikasi
belum tersedia
Desa
Sumarjiono
Pemerasan calon perangkat desa di Pati
Dalam persidangan Status belum terverifikasi