Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Desa · Jawa Barat

Dian Zen Rosa Herdyana bin

Pensiunan/ Kepala Desa Dayeuh Luhur

Kejaksaan
Vonis akhir
2 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 87,5 juta
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PT Bandung (2025)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Bandung Nomor 52/Pid.Sus-TPK/2025/PN Bdg (2025-07-08). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 87,5 juta

2 tahun penjara (PN Tipikor 52/Pid.Sus-TPK/2025/PN Bdg)
Putusan perkara Perkara korupsi di PT Bandung (2025)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor8 Juli 2025 PN Tipikor BandungNomor 52/Pid.Sus-TPK/2025/PN Bdg Menyatakan Terdakwa Dian Zen Rosa Herdyana Bin Rachmat Kusmara (Alm) tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Kedua; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ; Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp87.501.500,00 (delapan puluh tujuh juta… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 2 tahun Denda Rp 50 juta Uang pengganti Rp 87,5 juta
Banding20 Agustus 2025 PT BandungNomor 34/PID.TPK/2025/PT BDG Menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor 52/Pid.Sus-TPK/2025/PN Bdg tanggal 8 Juli 2025 yang dimintakan banding tersebut; Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A Dian Anugrah

    Perkara korupsi di PT Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun 6 bulan Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    ASN/Pejabat

    A. Rahim Akri

    Perkara korupsi di PT Pontianak (2023)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Kepala Daerah · 2 perkara

    Aa Umbara Sutisna

    Perkara tindak pidana korupsi

    Vonis 5 tahun Status belum terverifikasi

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru