ASN/Pejabat · KPK
Burhanuddin Abdullah
Gubernur Bank Indonesia
belum tersedia
- Vonis akhir
- 3 tahun
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- —
- Status sekarang
- Sudah bebas6 Maret 2010
Bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin Bandung 6 Mar 2010 setelah menjalani dua pertiga pidana; wajib lapor ke Bapas hingga masa pidana habis sekitar setahun kemudian.
Aliran dana Bank Indonesia / Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) Rp100 miliar
Burhanuddin dinyatakan bersalah karena menyetujui penggunaan dana Rp100 miliar dari Yayasan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (YLPPI/YPPI) yang terafiliasi dengan Bank Indonesia; dana itu dipakai untuk bantuan hukum mantan pejabat BI (Rp68,5 miliar) dan dialirkan ke DPR (Rp31,5 miliar) terkait amandemen UU BI dan penyelesaian BLBI. Ia divonis 5 tahun penjara di tingkat pertama, diperberat menjadi 5,5 tahun di tingkat banding, lalu dikurangi Mahkamah Agung menjadi 3 tahun.
Dana YLPPI Rp100 miliar: Rp68,5 miliar untuk bantuan hukum mantan pejabat BI dan Rp31,5 miliar ke anggota DPR (Detik, Hukumonline). Dakwaan terbukti Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Tipikor. Denda Rp200 juta telah dibayar sebelum bebas bersyarat (Tempo).
3 tahun penjara (dikurangi MA dari 5,5 tahun di tingkat banding)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor29 Oktober 2008 | Pengadilan Tipikor Jakarta Terbukti Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP; 5 tahun penjara, denda Rp250 juta subsider 6 bulan (jaksa menuntut 8 tahun dan denda Rp500 juta). | 5 tahun Denda Rp 250 juta |
| BandingTanggal belum tercatat | Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Memperberat pidana 6 bulan menjadi 5 tahun 6 bulan. | 5 tahun 6 bulan |
| Kasasi MATanggal belum tercatat | Mahkamah Agung Mengabulkan kasasi terdakwa; pidana dikurangi menjadi 3 tahun penjara (Agustus 2009). | 3 tahun Denda Rp 200 juta |
Sumber
Dokumen resmi
- Aksi Nakal Oknum Pejabat Bank Sentral KPK (ACLC)
Pemberitaan
- Burhanuddin Abdullah Divonis Lima Tahun Kompas, 29 Okt 2008
- Ex-Bank Indonesia Governor Freed After 2 Years In Prison Jakarta Globe, 7 Mar 2010
- Burhanuddin Abdullah Divonis 5 Tahun Bui Detik, 29 Okt 2008
- Burhanuddin Abdullah Bakal Bebas Bersyarat Hukumonline, 5 Mar 2010
- Burhanuddin Abdullah Bebas JPNN, 7 Mar 2010
Vonis akhir, status terkini, dan sedikitnya satu dokumen resmi serta pemberitaan sudah dicocokkan. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
ASN/Pejabat
Aulia Tantowi Pohan
Aliran dana Bank Indonesia / YPPI Rp100 miliar
Vonis 3 tahun Sudah bebas
ASN/Pejabat
Achsanul Qosasi
Penerimaan uang terkait pemeriksaan BPK atas proyek BTS 4G BAKTI Kominfo
Vonis 2 tahun 6 bulan Nilai Rp 40 miliar Bebas bersyarat
ASN/Pejabat
Anang Achmad Latif
Korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan pendukung BAKTI Kominfo 2020-2022 dan TPPU
Vonis 10 tahun Nilai Rp 8 triliun Masih dipenjara