Daftar Koruptor Lapor Cari nama

ASN/Pejabat · Papua

Budi Margono

Aparatur Sipil Negara (ASN)/Mantan Kepala

Kejaksaan
Vonis akhir
6 tahun 6 bulan
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 70 juta
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

7 perkara. Tercatat dalam lebih dari satu perkara di Direktori Putusan MA.

Perkara 01 dari 07

Perkara korupsi di PT Jayapura (2025)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Jayapura Nomor 6/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jap (2025-05-05). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 70 juta

6 tahun 6 bulan penjara (PN Tipikor 6/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jap)
Putusan perkara Perkara korupsi di PT Jayapura (2025)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor5 Mei 2025 PN Tipikor JayapuraNomor 6/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jap M. , tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ?Korupsi Secara Bersama-sama? sebagaimana dalam dakwaan Primair; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan; Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp70.000.000,00 (tujuh puluh juta… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 6 tahun 6 bulan Denda Rp 300 juta Uang pengganti Rp 70 juta
Banding23 Juni 2025 PT JayapuraNomor 4/PID.SUS-TPK/2025/PT JAP M E N G A D I L I : - Menerima permintaan banding Penuntut Umum tersebut; -Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jayapura Nomor 6/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jap tanggal 5 Mei 2025 yang dimintakan banding tersebut; -Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; -Menetapkan Terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Negara; -Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat Pengadilan dan pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana

Perkara 02 dari 07

Perkara korupsi di PT Jayapura (2025)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Putusan perkara Perkara korupsi di PT Jayapura (2025)
TingkatPutusanPidana penjara
Banding23 Juni 2025 PT JayapuraNomor 4/PID.SUS-TPK/2025/PT JAP M E N G A D I L I : - Menerima permintaan banding Penuntut Umum tersebut; -Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jayapura Nomor 6/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jap tanggal 5 Mei 2025 yang dimintakan banding tersebut; -Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; -Menetapkan Terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Negara; -Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat Pengadilan dan pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana

Perkara 03 dari 07

Perkara korupsi di PT Jayapura (2025)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Putusan perkara Perkara korupsi di PT Jayapura (2025)
TingkatPutusanPidana penjara
Banding23 Juni 2025 PT JayapuraNomor 4/PID.SUS-TPK/2025/PT JAP M E N G A D I L I : - Menerima permintaan banding Penuntut Umum tersebut; -Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jayapura Nomor 6/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jap tanggal 5 Mei 2025 yang dimintakan banding tersebut; -Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; -Menetapkan Terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Negara; -Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat Pengadilan dan pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana

Perkara 04 dari 07

Perkara korupsi di PT Jayapura (2025)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Putusan perkara Perkara korupsi di PT Jayapura (2025)
TingkatPutusanPidana penjara
Banding23 Juni 2025 PT JayapuraNomor 4/PID.SUS-TPK/2025/PT JAP M E N G A D I L I : - Menerima permintaan banding Penuntut Umum tersebut; -Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jayapura Nomor 6/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jap tanggal 5 Mei 2025 yang dimintakan banding tersebut; -Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; -Menetapkan Terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Negara; -Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat Pengadilan dan pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana

Perkara 05 dari 07

Perkara korupsi di PT Jayapura (2025)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Putusan perkara Perkara korupsi di PT Jayapura (2025)
TingkatPutusanPidana penjara
Banding23 Juni 2025 PT JayapuraNomor 4/PID.SUS-TPK/2025/PT JAP M E N G A D I L I : - Menerima permintaan banding Penuntut Umum tersebut; -Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jayapura Nomor 6/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jap tanggal 5 Mei 2025 yang dimintakan banding tersebut; -Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; -Menetapkan Terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Negara; -Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat Pengadilan dan pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana

Perkara 06 dari 07

Perkara korupsi di PT Jayapura (2025)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Putusan perkara Perkara korupsi di PT Jayapura (2025)
TingkatPutusanPidana penjara
Banding23 Juni 2025 PT JayapuraNomor 4/PID.SUS-TPK/2025/PT JAP M E N G A D I L I : - Menerima permintaan banding Penuntut Umum tersebut; -Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jayapura Nomor 6/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jap tanggal 5 Mei 2025 yang dimintakan banding tersebut; -Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; -Menetapkan Terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Negara; -Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat Pengadilan dan pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana

Perkara 07 dari 07

Perkara korupsi di PT Jayapura (2025)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Putusan perkara Perkara korupsi di PT Jayapura (2025)
TingkatPutusanPidana penjara
Banding23 Juni 2025 PT JayapuraNomor 4/PID.SUS-TPK/2025/PT JAP M E N G A D I L I : - Menerima permintaan banding Penuntut Umum tersebut; -Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jayapura Nomor 6/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jap tanggal 5 Mei 2025 yang dimintakan banding tersebut; -Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; -Menetapkan Terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Negara; -Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat Pengadilan dan pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A Dian Anugrah

    Perkara korupsi di PT Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun 6 bulan Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    ASN/Pejabat

    A. Rahim Akri

    Perkara korupsi di PT Pontianak (2023)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Kepala Daerah · 2 perkara

    Aa Umbara Sutisna

    Perkara tindak pidana korupsi

    Vonis 5 tahun Status belum terverifikasi

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru