Daftar Koruptor Cari nama

ASN/Pejabat · KPK

Bima Setyawan

Tenaga Ahli Kepala BNPB; adik Kepala BNPB Suharyanto. Dikenal juga sebagai Bima Setiawan.

Bima Setyawan mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi Okezone
Profil dan Pendidikan Bima Setyawan, Adik Kepala BNPB yang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Bencana : Okezone Edukasi. Foto: Okezone (hak cipta pada penerbit). Foto asli, tidak diedit; hanya diperkecil.
Status perkara
Tersangka
Nilai dugaan
—
Uang pengganti
—
Status sekarang
Ditahan, proses hukum14 Oktober 2026

Terjaring OTT KPK 13 Okt 2026, ditetapkan tersangka dan ditahan 14 Okt–2 Nov 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Perkara ini belum berkekuatan hukum tetap, atau berakhir tanpa putusan tetap. Berlaku asas praduga tak bersalah; status dapat berubah.

Dugaan korupsi penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) BNPB 2024–2026

2024-2026 · KPK

KPK menduga pengadaan berdana DSP BNPB senilai sekitar Rp148 miliar pada 2024–2026 diberikan kepada penyedia yang terafiliasi dengan Bima Setyawan; KPK juga menyoroti pembelian saham PT MDLA oleh PT AVE senilai sekitar Rp30,98 miliar. Ia disangka melanggar Pasal 12 huruf i UU Tipikor (turut serta dalam pengadaan yang diurusnya/benturan kepentingan).

Nilai pengadaan ke penyedia terafiliasi ±Rp148 miliar (bukan angka kerugian negara). Barang bukti disita dalam perkara ±Rp5,47 miliar (tunai, valas, emas, kripto). Jenis perkara: Pasal 12 huruf i UU Tipikor (benturan kepentingan dalam pengadaan) — tidak tercakup kategori jenis standar.

Belum ada putusan pengadilan yang tercatat untuk perkara ini.

Sumber

Dokumen resmi

Pemberitaan

Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.

Baca juga

Achsanul Qosasi mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi detikcom

ASN/Pejabat

Achsanul Qosasi

Penerimaan uang terkait pemeriksaan BPK atas proyek BTS 4G BAKTI Kominfo

Vonis 2 tahun 6 bulan Nilai Rp 40 miliar Bebas bersyarat

Anang Achmad Latif mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi CNN Indonesia

ASN/Pejabat

Anang Achmad Latif

Korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan pendukung BAKTI Kominfo 2020-2022 dan TPPU

Vonis 10 tahun Nilai Rp 8 triliun Masih dipenjara

Andhi Pramono mengenakan rompi oranye tahanan KPK

ASN/Pejabat

Andhi Pramono

Gratifikasi pejabat Bea dan Cukai

Vonis 12 tahun Nilai Rp 50,2 miliar Masih dipenjara

Koreksi & hak jawab

Ada data yang keliru atau putusan yang lebih baru?

Kirim koreksi dengan sumber