Begin Troys
Direktur Utama PT. Migas Utama Jabar Tahun 2015
- Vonis akhir
- 2 tahun 4 bulan
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- —
- Status sekarang
- Perkiraan: masih menjalani pidana
Paling cepat dapat bebas bersyarat sekitar April 2027. Dihitung dari putusan: pidana penjara 2 tahun 4 bulan, putusan pertama Mei 2026. Belum dikonfirmasi dengan data lembaga pemasyarakatan atau pemberitaan; remisi dan pembebasan bersyarat dapat membuat masa pidana lebih singkat.
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
Perkara korupsi di PT Bandung (2026)
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Bandung Nomor 29/PID.TPK/2026/PT BDG (2026-05-12). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
2 tahun 4 bulan penjara (Banding 29/PID.TPK/2026/PT BDG)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Banding12 Mei 2026 | PT BandungNomor 29/PID.TPK/2026/PT BDG Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 132/Pid.Sus-TPK/2025/PN Bdg tanggal 17 Maret 2026 sepanjang mengenai Pidana denda dan pidana Penjara Pengganti denda yang dijatuhkan terrhadap terdakwa, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut; Menyatakan Terdakwa BEGIN TROY tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secara Bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan primair; Membebaskan Terdakwa dari dakwaan primair; Menyatakan Terdakwa BEGIN TROY tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 2 tahun 4 bulan Denda Rp 400 juta |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Banding Nomor 29/PID.TPK/2026/PT BDG Mahkamah Agung, 12 Mei 2026
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
A Dian Anugrah
Perkara korupsi di PT Makassar (2026)
Vonis 3 tahun 6 bulan Perkiraan: masih menjalani pidana
belum tersedia
ASN/Pejabat
A. Rahim Akri
Perkara korupsi di PT Pontianak (2023)
Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir
belum tersedia
Lainnya
A. Saprudin bin Ahmad
Perkara korupsi di PT Semarang (2020)
Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir