Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Desa · Jambi

Bambang Purwanto bin Edy Sukijo

Mantan Kepala Desa Tanjung Benanak Tahun

Kejaksaan
Vonis akhir
5 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 909 juta
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PN Tipikor Jambi (2023)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Jambi Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jmb (2023-09-05). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 909 juta

5 tahun penjara (PN Tipikor 17/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jmb)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Jambi (2023)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor5 September 2023 PN Tipikor JambiNomor 17/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jmb M E N G A D I L I : Menyatakan Terdakwa BAMBANG PURWANTO Bin EDY SUKIJO (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Korupsi secara berlanjut ? sebagaimana yang didakwakan dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa BAMBANG PURWANTO Bin EDY SUKIJO (Alm) oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan pidana denda sejumlah Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam)… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 5 tahun Denda Rp 200 juta Uang pengganti Rp 909 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Besse Suci Rezki Kasih

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Djalaluddin. D bin Djafar

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)

    Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru