Daftar Koruptor Cari nama

Swasta · Kejaksaan

Awang Muhamad Adrianur

Wiraswasta (Pimpinan Cabang CV. Pradah Etam Jaya Cabang Tenggarong)

Vonis akhir
3 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
—
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Kirim koreksi.

Perkara korupsi di PT Samarinda (2026)

Kejaksaan

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Samarinda Nomor 13/PID.SUS-TPK/2026/PT SMR (2026-08-06). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

3 tahun penjara (Banding 13/PID.SUS-TPK/2026/PT SMR)
Putusan perkara Perkara korupsi di PT Samarinda (2026)
TingkatPutusanPidana penjara
Banding6 Agustus 2026 PT SamarindaNomor 13/PID.SUS-TPK/2026/PT SMR Menyatakan Terdakwa AWANG MUHAMMAD ADRIANUR tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah Turut Serta Melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Primair; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 ( tiga ) tahun dan pidana denda sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan jika pidana denda tidak dibayar dalam jangka waktu 1 (satu) bulan setelah Putusan berkekuatan hukum tetap, maka kekayaan atau pendapatan terpidana dapat disita dan dilelang oleh Jaksa untuk… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 3 tahun Denda Rp 100 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Swasta

    Abd. Haris Razak

    Perkara korupsi di PT Makassar (2026)

    Vonis 4 tahun Status belum terverifikasi

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    Abd. Rakhman

    Perkara korupsi di PT Makassar (2026)

    Vonis 2 tahun Status belum terverifikasi

    Koreksi & hak jawab

    Ada data yang keliru atau putusan yang lebih baru?

    Kirim koreksi dengan sumber