Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Lainnya · Sulawesi Tengah

Ardiansyah

Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)

Kejaksaan
Vonis akhir
2 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 160 juta
Status sekarang
Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

Paling lambat sekitar Oktober 2026. Dihitung dari putusan: pidana penjara 2 tahun (subsider denda 2 bulan), putusan pertama Juli 2024. Belum dikonfirmasi dengan data lembaga pemasyarakatan atau pemberitaan; remisi dan pembebasan bersyarat dapat membuat masa pidana lebih singkat.

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PN Tipikor Palu (2024)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Palu Nomor 19/Pid.Sus-TPK/2024/PN Pal (2024-07-15). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 160 juta

2 tahun penjara (PN Tipikor 19/Pid.Sus-TPK/2024/PN Pal)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Palu (2024)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor15 Juli 2024 PN Tipikor PaluNomor 19/Pid.Sus-TPK/2024/PN Pal MENGADILI: Menyatakan Terdakwa Ardiansyah alias Ardi tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan primair; Membebaskan Terdakwa Ardiansyah alias Ardi oleh karenanya dari dakwaan primair; Menyatakan Terdakwa Ardiansyah alias Ardi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan subsidair; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 2 tahun Denda Rp 100 juta Uang pengganti Rp 160 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Besse Suci Rezki Kasih

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Djalaluddin. D bin Djafar

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)

    Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru