Daftar Koruptor Cari nama

Swasta · Kejaksaan

Ardiansyah

Wiraswasta (Pengelola Dana BOK) Puskesmas

Vonis akhir
5 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 527 juta
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Kirim koreksi.

Perkara korupsi di PN Tipikor Mamuju (2026)

Kejaksaan

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Mamuju Nomor 11/Pid.Sus-TPK/2026/PN Mam (2026-08-18). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 527 juta

5 tahun penjara (PN Tipikor 11/Pid.Sus-TPK/2026/PN Mam)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Mamuju (2026)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor18 Agustus 2026 PN Tipikor MamujuNomor 11/Pid.Sus-TPK/2026/PN Mam MENGADILI: Menyatakan Terdakwa Ardiansyah, S.E., tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan oleh Penuntut Umum dalam Dakwaan Primair; Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Primair Penuntut Umum tersebut; Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair Penuntut Umum; Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan pidana denda sejumlah… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 5 tahun Denda Rp 100 juta Uang pengganti Rp 527 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Status belum terverifikasi

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    Aan Gunawan Wibisono

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2026)

    Vonis 2 tahun Status belum terverifikasi

    Koreksi & hak jawab

    Ada data yang keliru atau putusan yang lebih baru?

    Kirim koreksi dengan sumber