Ardiansyah
Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)
- Vonis akhir
- 3 tahun
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 759 juta
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
Perkara korupsi di PN Tipikor Pontianak (2023)
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Pontianak Nomor 38/Pid.Sus-TPK/2023/PN Ptk (2023-09-18). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Uang pengganti: Rp 759 juta
3 tahun penjara (PN Tipikor 38/Pid.Sus-TPK/2023/PN Ptk)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor18 September 2023 | PN Tipikor PontianakNomor 38/Pid.Sus-TPK/2023/PN Ptk MENGADILI Menyatakan Terdakwa Ardiansyah Alias Ardi Anak Dari Meran (Alm) tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana pada dakwaan Primair; Membebaskan Terdakwa oleh karenanya dari dakwaan Primair tersebut; Menyatakan Terdakwa Ardiansyah Alias Ardi Anak Dari Meran (Alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana korupsi secara Berlanjut; Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap Terdakwa Ardiansyah Alias Ardi Anak Dari Meran (Alm) tersebut dengan Pidana penjara selama 3 (tiga) tahun, dan denda… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 3 tahun Denda Rp 100 juta Uang pengganti Rp 759 juta |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 38/Pid.Sus-TPK/2023/PN Ptk Mahkamah Agung, 18 Sep 2023
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
: Asmilastari
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)
Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana
belum tersedia
Lainnya
A. Besse Suci Rezki Kasih
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)
Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir
belum tersedia
Lainnya
A. Djalaluddin. D bin Djafar
Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)
Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir