Daftar Koruptor Cari nama

ASN/Pejabat · Kejaksaan

Anik Khasyanti binti Kasyanto

Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kepala Dinas

Vonis akhir
1 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 442 juta
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Kirim koreksi.

Perkara korupsi di PN Tipikor Bengkulu (2026)

Kejaksaan

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Bengkulu Nomor 51/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bgl (2026-08-04). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 442 juta

1 tahun penjara (PN Tipikor 51/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bgl)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Bengkulu (2026)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor4 Agustus 2026 PN Tipikor BengkuluNomor 51/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bgl Menyatakan Terdakwa Anik Khasyanti Binti Kasyanto tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi, sebagaimana dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum; Menyatakan Terdakwa Anik Khasyanti Binti Kasyanto tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Korupsi?, sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair Penuntut Umum; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Anik Khasyanti Binti Kasyanto dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan pidana denda sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 1 tahun Denda Rp 50 juta Uang pengganti Rp 442 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Status belum terverifikasi

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    Aan Gunawan Wibisono

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2026)

    Vonis 2 tahun Status belum terverifikasi

    Koreksi & hak jawab

    Ada data yang keliru atau putusan yang lebih baru?

    Kirim koreksi dengan sumber