Anharuddin Abidin
Karyawan BUMN (Mantan Mantri BRI Unit Kebon Bawang Thn. 2019-2023)
- Vonis akhir
- 3 tahun
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 81
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
Perkara korupsi di PN Tipikor Jakarta Pusat (2025)
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Jakarta Pusat Nomor 99/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst (2025-04-25). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Uang pengganti: Rp 81
3 tahun penjara (PN Tipikor 99/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor25 April 2025 | PN Tipikor Jakarta PusatNomor 99/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst M E N G A D I L I Menyatakan Terdakwa ANHARUDDIN ABIDIN, SH, MM tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dakwaan Primair melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Membebaskan terdakwa ANHARUDDIN ABIDIN, SH, MM dari dakwaan Primair tersebut; Menyatakan terdakwa ANHARUDDIN ABIDIN, SH, MM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan Subsidiair melanggar Pasal 3 jo. Menjatuhkan pidana kepada… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 3 tahun Denda Rp 50 juta Uang pengganti Rp 81 |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 99/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst Mahkamah Agung, 25 Apr 2025
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
: Asmilastari
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)
Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana
belum tersedia
Lainnya
A. Besse Suci Rezki Kasih
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)
Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir
belum tersedia
Lainnya
A. Djalaluddin. D bin Djafar
Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)
Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir