Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Swasta · Banten

Andreas Andrianto Wijaya Anak Dari

Direktur PT Karyacipta Agromandiri Nusantara (KAN)

Kejaksaan
Vonis akhir
10 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 20,4 miliar
Status sekarang
Perkiraan: masih menjalani pidana

Paling cepat dapat bebas bersyarat sekitar Juli 2032. Dihitung dari putusan: pidana penjara 10 tahun, putusan pertama Juli 2026. Belum dikonfirmasi dengan data lembaga pemasyarakatan atau pemberitaan; remisi dan pembebasan bersyarat dapat membuat masa pidana lebih singkat.

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PN Tipikor Serang (2026)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Serang Nomor 13/Pid.Sus-TPK/2026/PN Srg (2026-07-13). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 20,4 miliar

10 tahun penjara (PN Tipikor 13/Pid.Sus-TPK/2026/PN Srg)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Serang (2026)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor13 Juli 2026 PN Tipikor SerangNomor 13/Pid.Sus-TPK/2026/PN Srg Andreas Andrianto Wijaya Anak Dari Martinus Tjilik Rahmat Wijaya tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dakwaan kedua; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun, dan denda sejumlah Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah), yang harus dibayar dalam jangka waktu 1 (satu) bulan sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap, dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar dalam jangka waktu… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 10 tahun Denda Rp 150 juta Uang pengganti Rp 20,4 miliar

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Besse Suci Rezki Kasih

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Djalaluddin. D bin Djafar

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)

    Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru