Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Lainnya · Sumatera Barat

Amri Rusli Pgl. Am Bin. Alm. Rusli

Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)

Kejaksaan
Vonis akhir
2 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 343 juta
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara tindak pidana korupsi

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Padang Nomor 28/Pid.Sus-TPK/2025/PN Pdg (2025-12-08). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 343 juta

2 tahun penjara (PN Tipikor 28/Pid.Sus-TPK/2025/PN Pdg)
Putusan perkara Perkara tindak pidana korupsi
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor8 Desember 2025 PN Tipikor PadangNomor 28/Pid.Sus-TPK/2025/PN Pdg Daud Lubis tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secara bersama sama sebagaimana dalam dakwaan Primair. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut; Daud Lubis tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secara bersama sama sebagaimana dalam dakwaan Subsidair; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 ( dua ) tahun dengan pidana denda sejumlah Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah)… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 2 tahun Denda Rp 50 juta Uang pengganti Rp 343 juta
Kasasi MA18 Juni 2026 Mahkamah AgungNomor 6984 K/PID.SUS/2026 TOLAK KASASI PU DENGAN PERBAIKAN PIDANA PENGGANTI DENDA MENJADI PIDANA DENDA Rp. 50.000.000 SUBSIDAIR 50 HARI PENJARA Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana Denda Rp 50 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    T Rahmansyah Putra

    Suap dan gratifikasi proyek BBPJN Sumatera Utara

    Tersangka Dugaan Rp 3,5 miliar Ditahan, proses hukum

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru